SOREANG, (PR).-
Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) DPRD Kab. Bandung berhasil menyelesaikan tugasnya sehingga rencananya Senin (14/9), Tatib DPRD bisa disahkan. Sebelumnya, Pansus dilanda ketidakjelasakan akibat rencana penggantian seorang anggota Pansus dan kurangnya dukungan untuk melaksanakan tugasnya.
Menurut anggota Pansus Tatib, Cecep Suhendar, sebanyak sembilan belas anggota Pansus Tatib bekerja keras menyelesaikan materi Tatib yang berjumlah 165 pasal. "Bukan hal mudah membahas dan menyepakati 165 pasal dalam Tatib, apalagi kerap terjadi tarik-menarik kepentingan," katanya, Minggu (13/9).
Akan tetapi, dengan kebersamaan untuk segera menyelesaikan tugas, akhirnya Pansus berhasil menuntaskannya. "Kami harus menginap di gedung DPRD selama dua malam. Sahur untuk bekal puasa pun disediakan pedagang pinggir jalan. Semua itu membawa pengalaman baru," ujarnya.
Hal sama juga dikatakan anggota Pansus Tatib, Dadang Supriyadi, yang menambahkan bahwa Tatib terdiri atas 23 bab. "Materi Tatib DPRD cukup tebal, dengan proses pembahasan cukup lama. Kami memilih gedung DPRD sebagai tempat pembahasan, bukan hotel seperti rencana semula, sebagai bentuk empati kepada para korban bencana alam," ujarnya.
Sebelumnya, kinerja DPRD Kab. Bandung makin tidak jelas. Padahal, banyak agenda yang harus segera diselesaikan. Rencana mengadakan orientasi dan pembahasan Pansus Tatib pun di hotel Jatinangor, Sumedang, batal.
Menurut anggota Pansus Tatib, H. Arifin Sobari, pembahasan Tatib sempat mendapat ganjalan akibat upaya mengganti anggota Pansus Tatib dari Cecep Suhendar ke H. Anang Susanto. "Tanpa pemberitahuan tertulis sebelumnya, pimpinan sementara DPRD mengundang secara lisan lima puluh anggota DPRD untuk hadir dalam rapat paripurna, Rabu (9/9) lalu. Namun, rapat paripurna akhirnya gagal dilaksanakan karena dari 50 anggota DPRD hanya 14 orang yang hadir," katanya.
Akan tetapi, Arifin mengaku lega karena Pansus Tatib bisa menyelesaikan tugasnya meski pengesahan Tatib dilakukan pada rapat paripurna, Senin ini (14/9). "Sebelumnya, pimpinan sementara menargetkan pengesahan Tatib pada Jumat lalu (11/9), namun baru bisa diselesaikan Sabtu (12/9). Setelah Tatib selesai, tugas selanjutnya memilih pimpinan DPRD definitif pada Senin (14/9), dan pelantikan pimpinan definitif pada Selasa (15/9), serta pembentukan alat-alat kelengkapan DPRD," katanya.
Arifin berharap agar pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) bisa segera dilakukan. (A-71)***
Comments :
0 komentar to “Senin Ini, Tatib DPRD Bakal Disahkan”
Posting Komentar