Kutawaringin Kawasan Olahraga Terpadu


Headline

Jl. Raya Soreang-Cipatik KM. 5,8
Email: kutawaringin@gmail.com
Phone/Fax: +62 22 85873789

Kutawaringin

05 Mei 2009

Tanah Milik Pemkab Bandung Rawan Diserobot

SOREANG, (PRLM).-Aset-aset tanah milik Pemkab Bandung rawan diserobot karena baru 20 persen yang sudah sertifikat hak milik (SHM). Pemkab Bandung mengalami kendala sertifikasi aset-asetnya akibat minimnya data pendukung dan proses kepemilikan lemah.

Asisten Administrasi Pemkab Bandung, H. Djamu Kertabudi, mengatakan hal itu di ruang Humas Pemkab Bandung, Selasa (5/5). Sekda Kab. Bandung, H. Sofian Nataprawira, juga menyatakan hal senada saat dihubungi di sela-sela upacara Hardiknas, Senin (4/5).

"Tidak sedikit aset tanah Pemkab Bandung yang bermasalah khuusnya di Baleendah yang awalnya untuk ibukota Kab. Bandung," kata Sofian.

Lebih jauh Djamu mengatakan, aset-aset Pemkab Bandung yang rawan peralihan adalah SD-SD Inpres yang dibangun tahun 1970-an. "Pembangunan SD Inpres tidak dibarengi dengan pengadaan tanah sehingga masyarakat yang memberikannya. Tanah dari masyarakat kadang dilakukan secara lisan, tidak ada penyerahan secara tertulis," katanya.

Tak sedikit pula SD Inpres berdiri di atas tanah hibah, namun digugat ahli warisnya karena merasa tidak dilibatkan saat penyerahan hibah. "Ada juga tanah SD yang hibahnya bersyarat misalnya keluarga pemilik tanah harus jadi penjaga sekolah. Ketika syarat itu tidak dipenuhi pemerintah, maka tanahnya digugat lagi dan minta dikembalikan," ucapnya.

Sedangkan aset tanah di Baleendah, kata Djamu, juga rawan diambil akibat saat pembelian (pelepasan hak) tidak ditindaklanjuti dengan surat keputusan (SK) bupati. "Akhirnya tanah-tanah yang sudah dibeli Pemkab Bandung diklaim lagi oleh penjualnya. Kita sedang mengumpulkan data-data pendukung pembelian tanah-tanah tersebut," katanya. (A-71/A-50)***

Sumber : Pikiran Rakyat Online, Selasa, 05 Mei 2009 , 17:26:00

Comments :

2 komentar to “Tanah Milik Pemkab Bandung Rawan Diserobot”

Irwan Firmansyah mengatakan...
on 

Kenapa bisa kurang data pendukung, kan tiap wilayah jg ada Camat-nya, apa di Kabupaten tidak ada dinas atau bagian yang menangani masalah itu? Kalau ada apa saja tugas mereka. Kalo ga salah untuk aset yang di Baleendah sdh lebih dr 10 tahun. Masa sampe sekarang belum beres. Belum lg yang di balong gede, sukamiskin, peralihan dari desa ke kelurahan mengenai tanah carik. Kami sebagai masyarakat merasa khawatir gimana bisa Pemda menargetkan PAD dari PBB sedangkan untuk PBB masyarakat harus memiliki Sertifikat. Saya pribadi merasa pesimis jika Pemda saja tidak bisa mengurus asetnya sendiri bagaimana mau mendata aset masyarakat yg dr sana di harapkan ada pemasukan PAD. Untuk menargetkan PBB 100% dari tiap wilayah mungkin cm harapan kosong karena yang saya rasakan pendataan dari PBB dan dispenda belum pernah bener. Tapi sekarang saya maklum karena ternyata untuk Rumah Tangganya sendiri Pemda belum mampu ngurus apalagi untuk masyarakat. ami punya harapan besar kepada para pejabat jangan hanya ribut masalah posisi jabatan dan tunjangan tapi harus ribut kalo pekerjaan yang diamanatkannya ga berjalan dengan baik. Dan mungkin mengenai pemberian penghargaan prestasi harus di tinja ulang lg. Karena penyelesaian suatu masalah tetap harus ada koordinasi dan kebersamaan. Ketika suatu pekerjaan tidak beres maka itu merupakan kegagalan dari semua lini.

Komenk mengatakan...
on 

Betul skali mas Irwan. Fakta dilapangan masyarakat kecil bukannya tidak mau bayar kewajiban PBB tapi karena ketidakpuasaan masyarakat atas kinerja Para petugas pengukur tanah. Banyak SPPT yg tidak sesuai. Dan kalo bener cuma 20% 20% tanah Pemda yang di sertifikasi karena kekurangan data, itu tidak bisa di maklumi karena di Pemda memang ada dinas/bagian yang tugasnya mendata aset Pemda. Cm yang jadi pertanyaan saya slama ini alasannya apa ko bs sampe ga beres2 padahal usia kabupaten bandung sudah mencapai 368 tahun, usia yang cukup tua untuk membereskan Rumah Tangganya sendiri. Jangan bilang harus genap 500 tahun baru bs beres.........., wkwkwkwkwkwkwkwkwk.......

Posting Komentar

Pengikut

Sponsor

 

Copyright © 2009 by Kecamatan Kutawaringin Powered By Blogger Design by ET