Kutawaringin Kawasan Olahraga Terpadu


Headline

Jl. Raya Soreang-Cipatik KM. 5,8
Email: kutawaringin@gmail.com
Phone/Fax: +62 22 85873789

Kutawaringin

09 Juni 2009

Aset Pemkab Diduga Dikuasai Perseorangan

NGAMPRAH, (PR).-
Sejumlah aset Pemerintah Kab. Bandung Barat dari Kab. Bandung diduga hilang atau terhapuskan selama masa transisi pemekaran. Kehilangan aset dari daftar yang seharusnya jatuh ke tangan Kab. Bandung Barat itu terjadi karena jual beli yang dilakukan oleh oknum-oknum perseorangan untuk kepentingan pribadi.

Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Deki David Kawur di rumah dinas Bupati Bandung Barat, Senin (8/6). Menurut dia, contoh yang telah terjadi dalam jual beli aset tersebut terdapat dua kasus. Yang pertama, rumah potong hewan (RPH) di Padalarang dan tanah milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) di Lembang.

"RPH yang letaknya tidak jauh dari pintu tol Padalarang, kini sudah dijadikan toko material. Statusnya jadi milik perseorangan," katanya.

Atas temuan itu, Deki meminta Bupati Bandung Barat agar segera membentuk tim untuk menginventarisasi kembali aset yang berada di lima belas kecamatan di Kab. Bandung Barat. Apabila tak dilakukan, aset dikhawatirkan akan dikuasai oleh oknum-oknum untuk kepentingan pribadi. Selain itu, LSM Geram mendesak Kab. Bandung untuk menyerahkan aset Kab. Bandung Barat beserta dokumennya.

Minta difasilitasi

Ditemui di tempat yang sama, seusai syukuran perpindahan Kantor Sekretariat Daerah Bupati Bandung Barat Abubakar mengatakan bahwa penyerahan aset dari Kab. Bandung masih dalam proses. Mengenai aset yang hilang, Abu mengakui tidak ingin berpolemik. Dia menginginkan agar proses itu berjalan dan Kab. Bandung Barat tinggal menerima haknya.

Abu mencontohkan, salah satu aset yang masih belum diserahkan adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cililin. Pembangunannya terhenti sejak pemekaran Kab. Bandung. Penghentian pembangunan disebabkan adanya tanggung jawab kewenangan yang tidak hanya melibatkan Kab. Bandung induk dan Kab. Bandung Barat, melainkan juga pihak ketiga.

"Kami meminta Pemprov Jabar untuk memfasilitasi. Kami pun membentuk tim khusus untuk menginventarisasi aset milik Kab. Bandung Barat. Hal itu untuk mempercepat proses penyerahan aset," katanya. Menurut Abu, penyerahan aset tertunda ketika ada perubahan struktur organisasi perangkat daerah (SOPD) di tubuh Kab. Bandung Barat. Dengan demikian, terjadi penyesuaian karena terbentuk institusi baru. (A-183)***

Comments :

0 komentar to “Aset Pemkab Diduga Dikuasai Perseorangan”

Posting Komentar

Pengikut

Sponsor

 

Copyright © 2009 by Kecamatan Kutawaringin Powered By Blogger Design by ET