Kutawaringin Kawasan Olahraga Terpadu


Headline

Jl. Raya Soreang-Cipatik KM. 5,8
Email: kutawaringin@gmail.com
Phone/Fax: +62 22 85873789

Kutawaringin

02 Juni 2009

DPRD Tuntut Kontribusi PDAM

SOREANG, (PR).-

Komisi B DPRD Kab. Bandung mendesak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Bandung agar memberikan kontribusi atas pemakaian air baku dari Pangalengan dan Cimenyan, Kab. Bandung.

Sampai saat ini, PDAM Kota Bandung belum memberikan kontribusi apa pun kepada kas daerah Pemkab Bandung. Padahal, dari wilayah Pangalengan saja, dipasok air baku untuk keperluan PDAM Kota Bandung sebanyak 14.000 liter air/detik.

Desakan itu dikemukakan Sekretaris Komisi B Tatan Bambang dan anggota Komisi B Tubagus Raditya, di ruang kerjanya, Senin (1/6). "Sungguh ironis, PDAM Kota Bandung selalu mendapatkan air bersih dari wilayah Pangalengan dan Cimenyan, tetapi sampai saat ini tidak ada kontribusi sama sekali untuk kesejahteraan masyarakat Kab. Bandung," kata Tatan.

Bahkan, Raditya mengatakan, PDAM Kota Bandung malah mengirimkan air kotor ke instalasi milik Pemkab Bandung di Desa Bojongsari, Kec. Bojongsoang.

"Seharusnya mereka (PDAM Kota Bandung,-red.) memberikan kontribusi karena sudah mendapatkan air bersih dan mengirim air kotor. Namun, sampai kini tidak ada kontribusi sama sekali," katanya.

Dua pipa besar PDAM Kota Bandung mengambil air dari wilayah Pangalengan yang setiap detiknya mengucurkan 14.000 liter air. "Kalau mau dihitung, setiap hari Kab. Bandung mengirimkan tidak kurang dari lima juta liter air untuk keperluan warga Kota Bandung," katanya.

Menurut Raditya, seharusnya PDAM Kota Bandung memberikan kontribusi atas penggunaan air baku tersebut ke kas daerah Kab. Bandung. "Apalagi APBD Kab. Bandung memprihatinkan karena hanya menyisakan Rp 300 miliar untuk pembangunan," ujarnya.

Rp 100,00/m kubik

DPRD Kab. Bandung, kata Raditya, tidak ingin menerapkan tarif tinggi kepada PDAM Kota Bandung, namun cukup Rp 100,00 per meter kubik air. "Tarif PDAM Kota Bandung bisa mencapai Rp 3.000,00 per meter kubik sehingga wajar apabila warga Kab. Bandung mendapatkan Rp 100,00 per meter kubik," katanya.

Apabila Pemkab Bandung mendapatkan penerimaan Rp 100,00 untuk setiap meter kubik air yang digunakan oleh PDAM Kota Bandung, maka dalam setahun bisa diperoleh tambahan pemasukan hingga Rp 4,38 miliar.

"Uang sebesar Rp 4,38 miliar itu mungkin tidak seberapa jumlahnya buat Kota Bandung, namun amat berarti bagi masyarakat Kab. Bandung. Uang tersebut bisa untuk membiayai pelaksanaan reboisasi di daerah Pangalengan, pendidikan, maupun kesehatan masyarakat," ucapnya.

Perhitungan penerimaan Rp 4,38 miliar tersebut, belum termasuk pasokan air PDAM Kota Bandung dari wilayah Dago Bengkok, Kec. Cimenyan, yang masih berada di wilayah Kab. Bandung.

"DPRD Kab. Bandung meminta Pemprov Jabar untuk memfasilitasi tuntutan kontribusi PDAM Kota Bandung ini karena menyangkut dua daerah. Kalau PDAM Kota Bandung tetap tak mau memberikan kontribusi, kami usulkan agar pasokan air itu dihentikan," katanya. (A-71)***

Comments :

0 komentar to “DPRD Tuntut Kontribusi PDAM”

Posting Komentar

Pengikut

Sponsor

 

Copyright © 2009 by Kecamatan Kutawaringin Powered By Blogger Design by ET