Kutawaringin Kawasan Olahraga Terpadu


Headline

Jl. Raya Soreang-Cipatik KM. 5,8
Email: kutawaringin@gmail.com
Phone/Fax: +62 22 85873789

Kutawaringin

26 Juni 2009

Pegawai DPPK Jadi Tersangka Kasus Bantuan Guru Honorer

SOREANG, (PRLM).-Satu nama tersangka baru akhirnya muncul, terkait kasus penyalahgunaan dana bantuan guru honorer senilai Rp 10,5 miliar. Kepastian tersebut diperoleh setelah pada 18 Juni lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung resmi menetapkan E, pegawai negeri sipil di Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK) Kabupaten Bandung, sebagai tersangka.

"Tersangka E melakukan penyimpangan dengan mencairkan dana bantuan guru honorer tahun 2008 atas inisiatifnya, sebelum perintah resmi turun," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Bale Bandung D. B. Susanto kepada wartawan, Kamis (25/6).

Hal yang dilakukan E tersebut, lanjut Susanto, jelas menyalahi aturan yang berlaku. Sebab, dalam hal ini disposisi Bupati Bandung Obar Sobarna yang disampaikan melalui Kepala DPPK merupakan aturan resmi yang mesti dilaksanakan bawahannya, termasuk tersangka E yang menjabat posisi setingkat kepala seksi. (A-184/A-50)***

Sumber : pikiran-rakyat.com, Kamis, 25 Juni 2009 , 17:21:00

Comments :

0 komentar to “Pegawai DPPK Jadi Tersangka Kasus Bantuan Guru Honorer”

Posting Komentar

Pengikut

Sponsor

 

Copyright © 2009 by Kecamatan Kutawaringin Powered By Blogger Design by ET