BANDUNG, (PRLM).-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menetapkan 48 tersangka korupsi dana bantuan sosial (bansos) yang tersebar diseluruh kabupaten/kota di Jawa Barat. Mereka yang terlibat kebanyakan dari anggota DPRD dan eksekutif.
Kepala Kejati Jabar, H. M. Amari mengatakan ke-48 orang itu terlibat di 48 kasus bansos. Berdasarkan data yang masuk ke Kejati, Kabupaten Cianjur terbanyak yakni 7 kasus dan tersangka, sedangkan Kota Bandung ada 3 orang dan Kabupaten Cirebon tiga orang. Selebihnya tersebar di kabupaten dan kota di seluruh Jabar. (A-113/A-50)***
Comments :
0 komentar to “Kejati Tetapkan 48 Tersangka Kasus Bansos”
Posting Komentar