Kutawaringin Kawasan Olahraga Terpadu


Headline

Jl. Raya Soreang-Cipatik KM. 5,8
Email: kutawaringin@gmail.com
Phone/Fax: +62 22 85873789

Kutawaringin

11 Agustus 2009

Kejati Tetapkan 48 Tersangka Kasus Bansos

BANDUNG, (PRLM).-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menetapkan 48 tersangka korupsi dana bantuan sosial (bansos) yang tersebar diseluruh kabupaten/kota di Jawa Barat. Mereka yang terlibat kebanyakan dari anggota DPRD dan eksekutif.

Kepala Kejati Jabar, H. M. Amari mengatakan ke-48 orang itu terlibat di 48 kasus bansos. Berdasarkan data yang masuk ke Kejati, Kabupaten Cianjur terbanyak yakni 7 kasus dan tersangka, sedangkan Kota Bandung ada 3 orang dan Kabupaten Cirebon tiga orang. Selebihnya tersebar di kabupaten dan kota di seluruh Jabar. (A-113/A-50)***

Comments :

0 komentar to “Kejati Tetapkan 48 Tersangka Kasus Bansos”

Posting Komentar

Pengikut

Sponsor

 

Copyright © 2009 by Kecamatan Kutawaringin Powered By Blogger Design by ET