BADAN Musyawarah (Bamus) DPRD Kab. Bandung merekomendasikan pembentukan tiga tim rehabilitasi dan rekonstruksi dampak gempa, 2 September lalu. "Tim terdiri atas Tim Sosial Kemasyarakatan yang diisi anggota Komisi A dan D, Tim Pembangunan Ekonomi (Komisi B), dan Rehabilitasi Fisik oleh Komisi C," kata anggota DPRD Kab. Bandung H. Asep Anwar, seusai rapat Bamus, Senin (12/10). Rapat dipimpin Ketua Bamus Hj. Wewen Winarni, dihadiri Ketua DPRD Kab. Bandung H. Toto Suharto, tiga wakil Ketua DPRD, ketua komisi, dan ketua fraksi. Menurut Asep, tim diperkuat Badan Anggaran (Bangar) untuk memasukkan anggaran rehabilitasi pascagempa dalam APBD perubahan. Bamus juga menyetujui usulan Fraksi Partai Golkar untuk membentuk tim konsultasi tata tertib DPRD ke Depdagri. (A-71)***
Penulis:13 Oktober 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Comments :
0 komentar to “DPRD Bentuk Tiga Tim Pascagempa”
Posting Komentar