SOREANG, (PR).-Bupati Bandung H. Obar Sobarna membantah, telah melakukan intervensi terhadap masalah internal DPRD Kab. Bandung. Disposisi kepada Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) untuk menangguhkan kehadiran dalam rapat kerja dengan DPRD, dinilainya sebagai upaya agar dewan membereskan masalah internal lebih dulu.
"Siapa bilang saya ikut intervensi masalah internal DPRD Kab. Bandung, misalnya mencampuri tata tertib dan alat kelengkapan DPRD," kata Obar di Masjid Agung Alfathu kepada para wartawan, Senin (9/11).
Menurut Obar, sebagai kepala daerah, ia bersama jajarannya menginginkan agar DPRD menyelesaikan masalah internal terlebih dulu, karena suara-suara di DPRD belum bulat. "Jangan anggap anggota Fraksi Partai Golkar hanya sembilan orang, sedangkan yang lainnya 41 orang. Kita harus bicara kebersamaan bukan mayoritas dan minoritas," ujarnya.
Jajaran Pemkab Bandung kata Obar, sudah menyiapkan bahan-bahan APBD perubahan dan APBD murni 2010. "Kalau masalah internal DPRD sudah beres, kita akan bahas APBD perubahan maupun APBD murni," katanya.
Untuk mengantisipasi macetnya pembahasan APBD perubahan, Obar memengeluarkan peraturan bupati (perbup) alokasi anggaran darurat, misalnya untuk rehabilitasi rumah yang rusak akibat gempa bumi dan honor tenaga sukarelawan. Meski begitu, perbup tersebut tetap harus disetujui DPRD.
"Tadi pagi (kemarin-red) sudah saya serahkan ke sekretaris DPRD dan Wakil Ketua DPRD yang setuju tidak perlu menggunakan alat kelengkapan DPRD untuk membahas perbup (yang dimaksud adalah Sugiyanto, wakil ketua DPRD dari Partai Golkar-red.)," katanya.
Bupati juga tidak segan-segan menggunakan kewenangannya, untuk mengatasi persoalan internal DPRD Kab. Bandung maupun DPRD dengan Pemkab Bandung. "Pemprov Jabar sebagai lembaga dekonsentrasi pemerintah pusat juga bisa menggunakan kewenangannya agar APBD Kab. Bandung 2010 tidak terganggu," katanya.
Ganggu kinerja
Sementara itu, para anggota DPRD dari Koalisi Merah Putih yang terdiri atas PDI Perjuangan, PKS, PAN, PKB, PBB, Hanura, Partai Demokrat, dan Gerindra menyesalkan sikap bupati yang tidak menghadirkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah maupun SKPD pada rapat-rapat di DPRD.
"Tindakan bupati yang tidak mengakui keabsahan alat-alat kelengkapan DPRD merupakan yang tidak pantas dan jelas-jelas membuktikan bupati tidak bisa memisahkan antara jabatan publik dengan ketua partai," kata juru bicara Koalisi Merah Putih H. Arifin Sobari.
Demikian pula dengan sikap bupati menekan Sekretariat DPRD agar tidak melayani anggota DPRD. "Apakah karena sembilan anggota DPRD dari Partai Golkar itu, lalu semua agenda pembahasan yang berhubungan dengan rakyat menjadi terhambat?" katanya.
Koalisi Merah Putih mendesak Gubernur Jabar, Mendagri, dan Presiden untuk mengambil langkah-langkah agar bupati mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Apabila kondisi ini dibiarkan, masyarakat yang akan dirugikan," katanya. (A-71)***
Comments :
0 komentar to “Obar Bantah Intervensi Masalah Intern DPRD”
Posting Komentar