PUBLIK mengacungkan jempol kepada Tim 9 yang gigih menggalang dukungan di luar kandang Senayan agar kasus Bank Century diusut melalui instrumen politik DPR, yaitu hak angket. Tetapi, ketika DPR dengan mayoritas mutlak mendukung pembentukan Panitia Khusus Angket Century, kerja pansus harus kembali ke kandang.Balik kandang tidak semata dimaksudkan agar pansus bekerja di markasnya di Senayan, tetapi yang lebih penting agar panitia ini bekerja dalam koridor undang-undang dan koridor kepatutan. Itu substansi penting yang perlu diingatkan agar para anggotanya tidak melenceng ke mana-mana.
Perseteruan antara Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie yang terbuka di hadapan publik adalah contoh yang mendorong kita mengingatkan pansus--terutama dari Fraksi Golkar--agar kembali melangkah di jalur substansi angket Century. Angket tidak boleh dibelokkan untuk kepentingan orang dan substansi di luar skandal Century.
Fraksi Golkar, melalui anggotanya, Bambang Soesatyo, bersuara ke mana-mana dan di mana-mana, tentang rekaman pembicaraan antara Sri Mulyani dan Robert Tantular, pemilik Bank Century. Inilah rekaman yang oleh Golkar dianggap sebagai senjata untuk melumpuhkan Sri Mulyani.
Sebaliknya, para pengamat yang mengerti sepak terjang bisnis kelompok Bakrie mendorong Sri Mulyani agar membuka penyelewengan pajak yang dilakukan kelompok Bumi perusahaan pertambangan milik Bakrie. Bila itu terjadi, benarlah apa yang dikhawatirkan bahwa skandal Century akan dibarter dengan soal pajak.
Karena itu, patutlah diingatkan bahwa soal pajak kelompok Bakrie dan skandal Century adalah dua perkara yang amat berbeda. Jangan dicampuradukkan dan jangan pula dibarter. Angket adalah hak DPR. Karena itu, angket menjadi instrumen yang berada di wilayah politik. Kendati demikian, perlu diingatkan kepada anggota pansus bahwa tidak semua pembicaraan anggota DPR di mana dan kapan pun dilindungi atau berlindung di balik hak kekebalan.
Kekebalan anggota DPR hanya berlangsung di ruang sidang dewan. Karena itu, ketika berbicara di luar sidang dewan, anggota DPR tidak kebal hukum. Di sinilah wilayah kepatutan. Adalah menyesatkan ketika Bambang Soesatyo mengatakan semua pembicaraan dia sekitar pelaksanaan hak angket memiliki kekebalan sebagai anggota dewan. Ketika berbicara di televisi, anggota DPR tidak dilindungi oleh kekebalan itu. Sama juga dengan kebebasan mimbar yang hanya berlaku di kampus.
Dengan demikian, agar angket Century tidak melenceng dan dibajak ke mana-mana, anggota pansus sebaiknya hanya membicarakan materi skandal Century di forum pansus. Sidang-sidang yang terbuka adalah bentuk kepedulian pansus terhadap transparansi dan kontrol publik. Karena itu, janganlah terbiasa bermain di luar kandang. Karena di sana ada kegelapan yang membajak.
Setujuuu.....
HIDUP GOLKARRR...ehh sugan teh kampanye di si "jalak harupat"
ok bro,publik sebenarnya diajak untuk menilai dengan bijak ttg karakter2 pejabat yang seharusnya menjadi tauladan bagi rakyat...dan publik melihat sosok sri mulyani yg angkuh dan sombong..wong suaminya ajj dia pecat...wkwkwkkkkk TERRLALUUUU....!