Kutawaringin Kawasan Olahraga Terpadu


Headline

Jl. Raya Soreang-Cipatik KM. 5,8
Email: kutawaringin@gmail.com
Phone/Fax: +62 22 85873789

Kutawaringin

29 April 2009

Alokasikan Rp 357 Juta untuk Jalak Harupat

Bandung (Sindo) – Pemkab Bandung mengalokasikan anggaran sebesar Rp357 juta dari APBD Kabupaten Bandung 2009 untuk keperluan pengembangan kawasan terpadu olahraga si Jalak Harupat di Desa Kopo, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung.

Dana sebesar itu akan kelola Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dinpop) Kabupaten Bandung yang mengajukan rencana anggaran kegiatan (RAK) di bidang olahraga dan pariwisata. Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bandung Tubagus Raditya mengatakan, dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bandung No 3/2008 tentang RTRW Kabupaten Bandung 2007–2027 disebutkan, Jalak Harupat akan menjadi kawasan pariwisata dan olahraga terpadu.

Jalak Harupat merupakan kawasan strategis dengan luas 740 ha yang terdiri atas kawasan inti stadion (sport centre) seluas 130 ha dan kawasan pendukung seluas 610 ha terletak di Kecamatan Kutawaringin yang diarahkan untuk kegiatan jasa/perdagangan, perumahan, industri nonpolutif, serta kegiatan komersial lainnya. ”Rencana pengembangan dan pengelolaan
kawasan Jalak Harupat ini akan diatur lebihlanjutdalamrencanayang lebih terperinci atau rencana detail kawasan strategis oleh dinas terkait di Pemkab Bandung,”kata Raditya.

Pengembangan dan penataan kawasan olahraga si Jalak Harupat direncanakan mencakup manajemen estate, permukiman atlet, sarana peribadatan, sarana telekomunikasi, jasa, perdagangan, sarana kesehatan dan kegiatan komersial lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Agus Yasmin mengaku bahwa dana tersebut relatif kecil jika dibandingkan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Bandung. (iwa ahmad sugriwa)

Sumber: Harian Seputar Indonesia, Kamis 05 Maret 2009

Comments :

0 komentar to “Alokasikan Rp 357 Juta untuk Jalak Harupat”

Posting Komentar

Pengikut

Sponsor

 

Copyright © 2009 by Kecamatan Kutawaringin Powered By Blogger Design by ET