Kutawaringin Kawasan Olahraga Terpadu


Headline

Jl. Raya Soreang-Cipatik KM. 5,8
Email: kutawaringin@gmail.com
Phone/Fax: +62 22 85873789

Kutawaringin

30 April 2009

Perppu Pemilu Disetujui Lewat Mekanisme Voting

JAKARTA--MI: Setelah sempat ditunda, pengesahan RUU tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) no 1/2009 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD disahkan dalam Sidang Paripurna 29 April 2009 disetujui melalui mekanisme voting.

Dari 263 anggota yang memberikan hak suaranya, Rabu (29/4), 186 anggota menyatakan setuju termasuk Ketua DPR Agung Laksono. Yang tidak setuju sebanyak 10 anggota dan 10 anggota menyatakan abstain.

Dalam Paripurna tersebut juga terjadi perubahan dukungan atas pengesahan Perppu ini. FBPD yang sehari sebelumnya menyatakan menolak Perppu tersebut akhirnya menyatakan menerima dengan catatan keberatan.

Sehingga praktis hanya PDIP yang tetap bersikap menolak Perppu tersebut. Bahkan Anggota FPDIP Hasto Kristiyanto melakukan interupsi. "Saya kira DPR tidak boleh menutup mata atas kekacauan DPT ini. Semestinya harus dilakukan analisa terlebih dahulu mengenai dampak diterbitkannya Perppu ini," ungkapnya.

Pernyataan Hasto itu langsung dibalas oleh anggota FPD Max Sopacua. Menurutnya, penyelidikan dan pembuktian atas kecurangan DPT sudah masuk ranah hukum. "Tidak etis jika persoalan tersebut disampaikan di depan anggota DPR. Kalau mau silahkan lewat jalur hukum," tegasnya.

Sebanyak 59 anggota FPDIP yang hadir bulat menolak pengesahan Perppu. FPG 44 anggota setuju, 4 menolak, dan 6 orang abstain. FPD berbanding terbalik dengan FPDIP, 44 anggotanya bersuara bulat setuju atas pengesahan Perppu no 1/2009 tersebut.

Sedangkan, FPPP 21 anggotanya setuju, 2 anggota menolak, dan 1 abstain. FPAN 16 anggota menyetujui, 2 anggota abstain, dan FPKB bulat 19 anggotanya menyetujui, serta 24 anggota FPKS menyetujui. FBPD 4 anggota setuju, 1 anggota menolak, dan 1 anggota abstain. FPBR 5 anggotanya menerima. FPDS 8 anggota menyetujui, 1 menolak. (*/OL-03)

Sumber : mediaindonesia.com, Rabu, 29 April 2009 19:57 WIB

Comments :

0 komentar to “Perppu Pemilu Disetujui Lewat Mekanisme Voting”

Posting Komentar

Pengikut

Sponsor

 

Copyright © 2009 by Kecamatan Kutawaringin Powered By Blogger Design by ET