Kutawaringin Kawasan Olahraga Terpadu


Headline

Jl. Raya Soreang-Cipatik KM. 5,8
Email: kutawaringin@gmail.com
Phone/Fax: +62 22 85873789

Kutawaringin

29 April 2009

Pemekaran Kutawaringin untuk Penataan Kawasan

Bandung, Kompas - Pemekaran kecamatan ke-31 dari Kabupaten Bandung, yaitu Kecamatan Kutawaringin, hendaknya tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan pelayanan publik, tetapi juga untuk penataan wilayah Kabupaten Bandung.

Pemekaran Kecamatan Kutawaringin adalah hasil pembahasan Panitia Khusus VII yang disahkan melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Bandung di Soreang, Senin (26/11).

"Tahap selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Bandung harus mulai mempertimbangkan penataan wilayah ibu kota kabupaten, yaitu dalam bentuk kawasan, karena pemekaran ini melibatkan dua kecamatan lain, yaitu Soreang dan Katapang," kata Sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Bandung Mokhamad Ikhsan, Selasa.

Wilayah Kecamatan Kutawaringin meliputi 11 desa, yang sebelumnya masuk wilayah administrasi Kecamatan Soreang. Pascapemekaran, wilayah Kecamatan Soreang di antaranya berasal dari tiga desa di wilayah Kecamatan Katapang.

Kecamatan Kutawaringin yang berada di sebelah barat Kecamatan Soreang akan menjadi kecamatan di perbatasan antara Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.

Ikhsan menyarankan agar pemerintah melihat kebutuhan penataan wilayah ibu kota Kabupaten Bandung. Saat ini tidak ada perbedaan berarti antara Kecamatan Soreang sebagai ibu kota kabupaten dan kecamatan lain, seperti Kecamatan Banjaran, Baleendah, Dayeuhkolot, atau Cileunyi. Ikhsan berpendapat, seharusnya Kecamatan Kutawaringin, Soreang, dan Katapang diperlakukan sebagai satu kesatuan.

Wakil Bupati Bandung Yadi Srimulyadi mengakui, kondisi Kecamatan Soreang belum mencerminkan posisinya sebagai ibu kota kabupaten. Satu-satunya ciri yang ada pada Soreang adalah keberadaan kompleks Kantor Pemerintah Kabupaten Bandung.

Dalam pembacaan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemekaran Kecamatan Kutawaringin, semua fraksi di DPRD Kabupaten Bandung menyatakan setuju dilakukan pemekaran wilayah.

Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan melalui juru bicaranya, Ati Wiyati, menyatakan, pemekaran Kecamatan Kutawaringin harus mempertimbangkan aturan lain rencana tata ruang wilayah (RTRW). Ini untuk keperluan penataan ibu kota Kabupaten Bandung.

Fraksi Keadilan Sejahtera berharap pemekaran Kecamatan Kutawaringin menjadi awal perbaikan pelayanan masyarakat dan pembangunan yang lebih merata. (eld)

Sumber : Kompas Online, Rabu, 28 November 2007

Comments :

0 komentar to “Pemekaran Kutawaringin untuk Penataan Kawasan”

Posting Komentar

Pengikut

Sponsor

 

Copyright © 2009 by Kecamatan Kutawaringin Powered By Blogger Design by ET