SOREANG, (PR).-
Pemkab Bandung berencana menggulirkan program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM), sehingga semua warga masuk dalam asuransi kesehatan tersebut. Untuk membayar premi kepada badan pelaksana (Bapel) JPKM, minimal dibutuhkan Rp 43,6 miliar dari APBD Kab. Bandung.
Hal itu terungkap dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) JPKM di ruang Komisi D DPRD Kab. Bandung, Senin (25/5), dipimpin Wakil Ketua Komisi D Arifin Sobari. "Meski belum ada Raperda Sistem Kesehatan Daerah (SKD), tetapi kita prioritaskan pembahasan Raperda JPKM," kata Kepala Dinas Kesehatan Kab. Bandung dr. H. Achmad Kustijadi, M.Epid.
Menurut dr. Dedi, panggilan akrab Achmad Kustijadi, jumlah warga miskin yang mendapat fasilitas Jamkesmas dari pemer intah pusat berjumlah 791.664 orang dan Gakinda Kab. Bandung 384.850 orang. "Premi untuk Jamkesmas sebesar Rp 60.000,00/orang/tahun, sedangkan Gakinda tahun lalu Rp 15.000,00/orang/tahun. Tahun ini premi Gakinda Rp 45.000,00/orang/tahun, karena ada bantuan Pemprov Jabar Rp 4 miliar," katanya.
Nantinya, seluruh kaum miskin akan dimasukkan dalam Bapel JPKM dengan premi dari APBD Kab. Bandung, maupun bantuan pemerintah pusat atau Jawa Barat. Besaran premi rencananya Rp 60.000,00/orang/ tahun. "Selain itu, Kab. Bandung juga harus menanggung lima puluh persen biaya premi untuk warga kelas menengah yang jumlahnya 1,34 juta orang," katanya.
Seluruh warga
Sampai saat ini, dari tiga juta warga masyarakat Kab. Bandung baru 585.553 orang, yang sudah masuk asuransi kesehatan seperti kalangan PNS dan pegawai swasta. "Nantinya semua warga dari miskin, menengah, sampai kaya akan dimasukkan dalam Bapel JPKM. Cuma preminya ada yang dibayarkan Pemkab Bandung sampai seratus persen, lima puluh persen, dan ada yang harus membayar sendiri," katanya.
Bapel JPKM kata dr. Dedi, merupakan lembaga nirlaba, bersifat gotong royong, dan asuransi kesehatan sosial yang akan dibentuk dalam waktu 3-4 tahun ke depan. Setelah menyelesaikan Raperda JPKM, maka tahap awal membentuk semacam Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Dinkes.
Nantinya, Bapel JPKM akan menanggung seluruh pembiayaan rawat jalan dan rawat inap masyarakat Kab. Bandung. "Diharapkan, tidak ada keluhan lagi dari warga miskin ketika mendapatkan pelayanan kesehatan, seperti harus beli obat atau yang lain," katanya.
Sedangkan anggota Komisi D, Dadang Rusdiana mengatakan, untuk membayar premi kepada Bapel JPKM dibutuhkan dana tak kurang dari Rp 43,6 miliar setahun. "Kalau Pemkab Bandung ingin melayani masyarakatnya dengan lebih baik, maka anggaran itu harus dialokasikan setiap tahunnya. Komisi D akan merekomendasikan agar dana kesehatan, mendapatkan alokasi khusus seperti pendidikan yang minimal dua puluh persen dari APBN/APBD," katanya.
Dadang meminta agar nantinya Bapel JPKM Kab. Bandung bekerja profesional, sehingga bisa dipercaya masyarakat dan rumah sakit. "Jangan sampai kerja sama dengan rumah-rumah sakit terputus di tengah jalan akibat pembayaran klaim dari JPKM yang amat lambat," katanya. (A-71)***
Pemkab Bandung berencana menggulirkan program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM), sehingga semua warga masuk dalam asuransi kesehatan tersebut. Untuk membayar premi kepada badan pelaksana (Bapel) JPKM, minimal dibutuhkan Rp 43,6 miliar dari APBD Kab. Bandung.
Hal itu terungkap dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) JPKM di ruang Komisi D DPRD Kab. Bandung, Senin (25/5), dipimpin Wakil Ketua Komisi D Arifin Sobari. "Meski belum ada Raperda Sistem Kesehatan Daerah (SKD), tetapi kita prioritaskan pembahasan Raperda JPKM," kata Kepala Dinas Kesehatan Kab. Bandung dr. H. Achmad Kustijadi, M.Epid.
Menurut dr. Dedi, panggilan akrab Achmad Kustijadi, jumlah warga miskin yang mendapat fasilitas Jamkesmas dari pemer intah pusat berjumlah 791.664 orang dan Gakinda Kab. Bandung 384.850 orang. "Premi untuk Jamkesmas sebesar Rp 60.000,00/orang/tahun, sedangkan Gakinda tahun lalu Rp 15.000,00/orang/tahun. Tahun ini premi Gakinda Rp 45.000,00/orang/tahun, karena ada bantuan Pemprov Jabar Rp 4 miliar," katanya.
Nantinya, seluruh kaum miskin akan dimasukkan dalam Bapel JPKM dengan premi dari APBD Kab. Bandung, maupun bantuan pemerintah pusat atau Jawa Barat. Besaran premi rencananya Rp 60.000,00/orang/ tahun. "Selain itu, Kab. Bandung juga harus menanggung lima puluh persen biaya premi untuk warga kelas menengah yang jumlahnya 1,34 juta orang," katanya.
Seluruh warga
Sampai saat ini, dari tiga juta warga masyarakat Kab. Bandung baru 585.553 orang, yang sudah masuk asuransi kesehatan seperti kalangan PNS dan pegawai swasta. "Nantinya semua warga dari miskin, menengah, sampai kaya akan dimasukkan dalam Bapel JPKM. Cuma preminya ada yang dibayarkan Pemkab Bandung sampai seratus persen, lima puluh persen, dan ada yang harus membayar sendiri," katanya.
Bapel JPKM kata dr. Dedi, merupakan lembaga nirlaba, bersifat gotong royong, dan asuransi kesehatan sosial yang akan dibentuk dalam waktu 3-4 tahun ke depan. Setelah menyelesaikan Raperda JPKM, maka tahap awal membentuk semacam Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Dinkes.
Nantinya, Bapel JPKM akan menanggung seluruh pembiayaan rawat jalan dan rawat inap masyarakat Kab. Bandung. "Diharapkan, tidak ada keluhan lagi dari warga miskin ketika mendapatkan pelayanan kesehatan, seperti harus beli obat atau yang lain," katanya.
Sedangkan anggota Komisi D, Dadang Rusdiana mengatakan, untuk membayar premi kepada Bapel JPKM dibutuhkan dana tak kurang dari Rp 43,6 miliar setahun. "Kalau Pemkab Bandung ingin melayani masyarakatnya dengan lebih baik, maka anggaran itu harus dialokasikan setiap tahunnya. Komisi D akan merekomendasikan agar dana kesehatan, mendapatkan alokasi khusus seperti pendidikan yang minimal dua puluh persen dari APBN/APBD," katanya.
Dadang meminta agar nantinya Bapel JPKM Kab. Bandung bekerja profesional, sehingga bisa dipercaya masyarakat dan rumah sakit. "Jangan sampai kerja sama dengan rumah-rumah sakit terputus di tengah jalan akibat pembayaran klaim dari JPKM yang amat lambat," katanya. (A-71)***
Comments :
0 komentar to “Asuransi Bagi Warga Miskin”
Posting Komentar