Kutawaringin Kawasan Olahraga Terpadu


Headline

Jl. Raya Soreang-Cipatik KM. 5,8
Email: kutawaringin@gmail.com
Phone/Fax: +62 22 85873789

Kutawaringin

26 Mei 2009

Guru Honorer Kandepag Terima Tunjangan

SOREANG, (PR).-
Sebanyak 7.000 guru honorer di lingkungan Kandepag Kab. Bandung menerima Surat Keputusan (SK) Tunjangan Fungsional sebesar Rp 250.000,00/bulan. Ironisnya 12.000 guru diniyah takmiliyah belum mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat, Pemprov Jabar, maupun Pemkab Bandung sehingga lebih mengandalkan keikhlasan dalam mengajar.

Penyerahan SK Tunjangan Fungsional berlangsung di Aula Kandepag Kab. Bandung Jln. Adipati Agung Baleendah, Minggu (25/5) oleh Kakandepag Kab. Bandung, Drs. H. Sukanda Hidayat. Hadir Kasi Mapenda Hj. Neneng Suwanengsih dan Ketua Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas), H. Entung Sudrajat, dan kepala RA/TK dan MI se-Kab. Bandung.

"Kami tegaskan agar tunjangan fungsional yang diberikan sebesar Rp 250.000,00/guru tidak ada pemotongan sepeser pun. Kami sudah menerima banyak pesan pendek (SMS) laporan dari kecamatan-kecamatan yang menyatakan rencana pemotongan Rp 80.000,00/guru," kata Sukanda.

Untuk mencegah adanya pemotongan maupun iuran administrasi, Kandepag Kab. Bandung mengharuskan setiap kepala RA/TK, MI, MTs., dan MA untuk menandatangani pernyataan tidak ada pemotongan.

"Kita ingin agar benar-benar tidak ada pemotongan, baik sendiri-sendiri maupun terkoordinasi. Pengambilan SK tunjangan juga harus dilakukan sendiri oleh kepala sekolah. Ini supaya tidak ada pemotongan yang dilakukan oleh oknum-oknum," katanya.

Nantinya setiap guru honorer memperoleh tunjangan selama 12 bulan. Dengan demikian, Kab. Bandung mendapatkan tunjangan sebesar Rp 2,1 miliar. "Tiap guru honorer dalam setahun mendapatkan Rp 3 juta sehingga kalau dijumlahkan seluruhnya mencapai Rp 2,1 miliar. Kalau ada yang menerima tunjangan fungsional, guru PNS harus dikembalikan lagi ke kas negara," ungkapnya.

Hanya, Sukanda merasa prihatin dengan masih minimnya perhatian pemerintah kepada nasib 12.000 guru diniyah takmiliyah se-Jawa Barat yang mengajar setiap sore hari. Padahal, mereka tidak mendapat gaji.

"Para ustaz atau kiai madrasah diniyah takmiliyah bekerja dengan semangat ikhlas. Masyarakat juga enggan membayar iuran karena mengaji tidak perlu bayar," katanya.

Sekretaris Badan Amil Zakat (BAZ) Kab. Bandung, H. Asep Sopandi mengatakan, rencananya BAZ Kab. Bandung akan membantu kesejahteraan guru madrasah diniyah takmiliyah. "Kami masih merundingkan besaran dan jumlah guru yang akan dibantu," ujarnya.

Namun, kemungkinan besar BAZ Kab. Bandung akan memberikan tunjangan untuk sekitar 300 guru diniyah. "Besan tunjangan antara Rp 50.000,00 sampai Rp 75.000,00 per bulan tergantung dana BAZ," katanya. (A-71)***

Comments :

0 komentar to “Guru Honorer Kandepag Terima Tunjangan”

Posting Komentar

Pengikut

Sponsor

 

Copyright © 2009 by Kecamatan Kutawaringin Powered By Blogger Design by ET