Kutawaringin Kawasan Olahraga Terpadu


Headline

Jl. Raya Soreang-Cipatik KM. 5,8
Email: kutawaringin@gmail.com
Phone/Fax: +62 22 85873789

Kutawaringin

19 Mei 2009

AY Mulai Diperiksa Satipikor Polda

SOEKARNO HATTA,(GM)-

AY, salah seorang pimpinan DPRD Kab. Bandung yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) tahun anggaran 2005, 2006, dan 2007, menjalani pemeriksaan di Satuan Tindak Pidana Korupsi (Satipikor) Polda Jabar, Senin (18/5).

Dengan mengenakan pakaian kasual, AY datang ke ruang penyidikan dan mulai diperiksa pada pukul 11.00 WIB. Saat ditemui wartawan, dia hanya mengucapkan salam sambil melempar senyum. Sesaat kemudian, kembali masuk ruang penyidik.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Dade Achmad didampingi Kasat Tipikor AKBP Sony Sonjaya, mengatakan, pemeriksaan tahap awal tersebut, adalah untuk mengetahui peran AY sebagai Ketua DPRD terkait penganggaran, pengajuan proposal serta pengalokasian dana bansos yang tidak wajar.

"Tentang sejumlah pertanyaannya yang diajukan kepada tersangka, merupakan rahasia tim penyidik. Kita tunggu bagaimana perkembangan setelah pemeriksaannya selesai," ungkap Dade.

Kendati telah resmi sebagai tersangka, namun Polda Jabar belum melakukan penahanan terhadap AY. "Kami belum melakukan penahanan hari ini (kemarin, red) karena harus melalui prosedur terlebih dahulu," ujarnya.

Tersangka baru

Dengan diperiksanya AY, tidak menutup kemungkinan menyeret dua petinggi eksekutif di Kab. Bandung dan Kab. Bandung Barat. "Kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap AY. Tidak menutup kemungkinan bakal ada temuan baru yang menyeret tersangka baru," tambah Dade.

Beberapa waktu lalu, AY pernah diperiksa untuk kasus yang sama. Saat itu, statusnya masih sebagai saksi. Kepada tim penyidik, AY mengatakan, pejabat eksekutif telah mengubah dan menaikkan anggaran di APBD tanpa prosedur, yaitu pada pos dana bantuan sosial dari Rp 510 juta menjadi Rp 3,7 miliar.

Dade mengatakan, proses pemeriksaan terhadap 13 tersangka (pimpinan dan anggota DPRD Kab. Bandung) akan diagendakan setiap hari hingga Selasa (26/5). "Setiap hari ada 3 tersangka yang diperiksa dan kami telah mengagendakan proses pemeriksaan terhadap 13 tersangka tersebut dapat selesai pada 26 Mei nanti. Setelah itu dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan 16 tersangka lainnya. Untuk nama-nama 16 tersangka masih dirahasiakan," paparnya.

Selain AY, dua tersangka anggota dewan yang telah diperiksa pada pekan lalu yaitu YY (pimpinan DPRD kab. Bandung) dan AU (Komisi C Kab. Bandung Barat). (B.109)**

Comments :

0 komentar to “AY Mulai Diperiksa Satipikor Polda”

Posting Komentar

Pengikut

Sponsor

 

Copyright © 2009 by Kecamatan Kutawaringin Powered By Blogger Design by ET