PADALARANG,(GM)-
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kab. Bandung Barat (KBB) sudah menetapkan tujuh titik calon ibukota kabupaten di Kec. Ngamprah. Penetapan ini setelah memperhatikan aspek aksebilitas, geografis, dan fisik.
"Tujuh titik ini sudah berdasarkan kajian, namun untuk menentukan pada satu titik perlu pengkajian lagi. Sekarang masih disusun Rencana Tata Ruang Wilayah/RTRW Kab. Bandung Barat, nanti baru ketahuan titik mana yang akan dijadikan ibu kota setelah ditetapkan peraturan daerahnya," kata Kepala Bappeda KBB, Bambang Subagio di Padalarang, Rabu (13/5).
Menanggapi adanya kekhawatiran jika ibu kota kabupaten di Ngamprah akan merusak daerah konservasi air karena Ngamprah termasuk Kawasan Bandung Utara (KBU), Bambang mengatakan, pemilihan titik calon ibu kota tidak pada daerah konservasi maupun daerah produktif.
"Tidak semua wilayah Ngamprah itu lahannya produktif, ada di antaranya yang kurang produktif. Lokasi seperti itulah yang akan dijadikan titik calon ibukota," ungkapnya.
Mengenai lokasi pastinya, Bambang tidak mengatakan. Begitu juga ketika "GM" menyebutkan dua lokasi yang sempat mengemuka bakal menjadi ibu kota KBB, yaitu daerah Bojongkoneng dan Cikamuning, Bambang tetap tidak mau mengatakannya. Pemkab Bandung Barat khawatir, jika diungkapkan akan memunculkan banyak spekulan tanah.
Sementara itu, ditemui terpisah, Wakil Bupati Bandung Barat, Ernawan Natasaputra menegaskan, penetapan Ngamprah sebagai calon ibukota sudah menjadi keputusan final bagi pemerintah daerah. Pemkab Bandung Barat akan tunduk dan patuh pada aturan sesuai yang diamanatkan dalam UU 12 Tahun 2007 tentang pembentukan KBB.
"Saya tidak memungkiri ada aspirasi lain yang menginginkan ibu kota bukan di Ngamprah. Dalam sebuah obrolan warung kopi ketika bertemu dengan orang Kec. Rongga, mereka inginnya ibu kota di Rongga. Begitu pun jika bertemu dengan penduduk dari kecamatan lain. Saya hargai keinginan itu, tapi bagaimanapun juga pemerintah daerah harus tunduk dan patuh kepada aturan yang telah digariskan," papar Ernawan.
Untuk mewujudkan pusat ibu kota di Ngamprah, lanjutnya, Pemkab Bandung Barat telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 30 miliar dalam APBD 2009. Anggaran tersebut digunakan untuk pembebasan lahan kompleks perkantoran. Selain dari APBD Kab. Bandung Barat, bantuan keuangan juga diberikan Pemprov Jabar sebesar Rp 10 miliar. Luas lahan untuk membangun kompleks perkantoran antara 30 hektare sampai 40 hektare. (B.104)**
Sumber : klik-galamedia.com, Kamis, 14 Mei 2009
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kab. Bandung Barat (KBB) sudah menetapkan tujuh titik calon ibukota kabupaten di Kec. Ngamprah. Penetapan ini setelah memperhatikan aspek aksebilitas, geografis, dan fisik.
"Tujuh titik ini sudah berdasarkan kajian, namun untuk menentukan pada satu titik perlu pengkajian lagi. Sekarang masih disusun Rencana Tata Ruang Wilayah/RTRW Kab. Bandung Barat, nanti baru ketahuan titik mana yang akan dijadikan ibu kota setelah ditetapkan peraturan daerahnya," kata Kepala Bappeda KBB, Bambang Subagio di Padalarang, Rabu (13/5).
Menanggapi adanya kekhawatiran jika ibu kota kabupaten di Ngamprah akan merusak daerah konservasi air karena Ngamprah termasuk Kawasan Bandung Utara (KBU), Bambang mengatakan, pemilihan titik calon ibu kota tidak pada daerah konservasi maupun daerah produktif.
"Tidak semua wilayah Ngamprah itu lahannya produktif, ada di antaranya yang kurang produktif. Lokasi seperti itulah yang akan dijadikan titik calon ibukota," ungkapnya.
Mengenai lokasi pastinya, Bambang tidak mengatakan. Begitu juga ketika "GM" menyebutkan dua lokasi yang sempat mengemuka bakal menjadi ibu kota KBB, yaitu daerah Bojongkoneng dan Cikamuning, Bambang tetap tidak mau mengatakannya. Pemkab Bandung Barat khawatir, jika diungkapkan akan memunculkan banyak spekulan tanah.
Sementara itu, ditemui terpisah, Wakil Bupati Bandung Barat, Ernawan Natasaputra menegaskan, penetapan Ngamprah sebagai calon ibukota sudah menjadi keputusan final bagi pemerintah daerah. Pemkab Bandung Barat akan tunduk dan patuh pada aturan sesuai yang diamanatkan dalam UU 12 Tahun 2007 tentang pembentukan KBB.
"Saya tidak memungkiri ada aspirasi lain yang menginginkan ibu kota bukan di Ngamprah. Dalam sebuah obrolan warung kopi ketika bertemu dengan orang Kec. Rongga, mereka inginnya ibu kota di Rongga. Begitu pun jika bertemu dengan penduduk dari kecamatan lain. Saya hargai keinginan itu, tapi bagaimanapun juga pemerintah daerah harus tunduk dan patuh kepada aturan yang telah digariskan," papar Ernawan.
Untuk mewujudkan pusat ibu kota di Ngamprah, lanjutnya, Pemkab Bandung Barat telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 30 miliar dalam APBD 2009. Anggaran tersebut digunakan untuk pembebasan lahan kompleks perkantoran. Selain dari APBD Kab. Bandung Barat, bantuan keuangan juga diberikan Pemprov Jabar sebesar Rp 10 miliar. Luas lahan untuk membangun kompleks perkantoran antara 30 hektare sampai 40 hektare. (B.104)**
Sumber : klik-galamedia.com, Kamis, 14 Mei 2009
Comments :
0 komentar to “Bappeda Sudah Tetapkan Tujuh Titik: Ngamprah Bakal Ibu Kota KBB”
Posting Komentar