Kutawaringin Kawasan Olahraga Terpadu


Headline

Jl. Raya Soreang-Cipatik KM. 5,8
Email: kutawaringin@gmail.com
Phone/Fax: +62 22 85873789

Kutawaringin

01 Mei 2009

Kejaksaan: Antasari Tersangka Kasus Narsrudin

Kejaksaan Agung menyatakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar sebagai tersangka pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Karena itu, kejaksaan memintakan pencekalan atas Antasari.

"Surat cekal untuk Antasari sudah ada," kata Jaksa Agung Muda Intelijen, Wisnu Subroto, dalam jumpa pers di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 1 Mei 2009. "Permintaan kepolisian dalam hubungan pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Statusnya Antasari itu tersangka atau saksi untuk tersangka yang lain," kata Wisnu.

Polisi telah menangkap sembilan pelaku lain yang diduga eksekutor pembunuhan. Polisi juga telah menangkap Komisaris Utama Harian Merdeka, Sigid Haryo Wibisono. Menurut Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji, dua tersangka pembunuh Nasrudin, "Semuanya orang-orang penting."

Nasrudin ditembak usai bermain golf di Padang Golf Modernland, Cikokol, Tangerang, sekitar pukul 14.00, Sabtu 14 Maret 2008. Ia ditembak di dekat mal Metropolis Town Square.

Mobil BMW silver miliknya tiba-tiba dipepet dua pria mengendarai sepeda motor. Salah seorang pengendara langsung memuntahkan dua peluru ke arah kepala Nasrudin yang duduk di kursi belakang.

Seketika, sopir korban langsung membawanya ke Rumah Sakit Mayapada Tangerang. Kondisi Nasrudin dinyatakan kritis. Rumah sakit itu pun tak mampu menanganinya dan merujuknya ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto. Nasrudin meninggal 22 jam kemudian.(VIVAnews)

Sumber : tvone.co.id, 01 May 2009 18:11:39

Comments :

0 komentar to “Kejaksaan: Antasari Tersangka Kasus Narsrudin”

Posting Komentar

Pengikut

Sponsor

 

Copyright © 2009 by Kecamatan Kutawaringin Powered By Blogger Design by ET