JAKARTA--MI: Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) menamakan dirinya tim Independent Monitoring Organization (IMO) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menelusuri dugaan korupsi Teknologi Informasi (TI) real count Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPK diminta segera menetapkan status dugaan korupsi TI tersebut."KPK harus mempercepat penelusuran terkait korupsi TI dan menetapkan statusnya. Sudah harus ada perkiraan kerugian negara dan orang yang bertanggung jawab karena KPK sudah melakukan penyelidikan selama seminggu," kata Direktur Indonesia Budget Center (IBC) Arif Nur Alam selaku anggota IMO di media center Badan Pengawaas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Jumat (1/5).
Hadir juga anggota IMO lainnya yakni Peneliti Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, Roy Salam, Direktur Indonesian Parliamentary Center Sulastio, dan Direktris Initiative Institute Elizabeth Koesrini.
Roy Salam mengingatkan KPK agar jangan masuk ke rana politik dalam menangani kasus dugaan korupsi di lingkungan KPU. "KPK harus profesional dan menjaga kemandirian selama proses penyelidikan," tegas Roy, "Memang perlu diperjelas, barangkali Abdul Aziz bisa benar. TI Pileg Rp37,7 miliar, itu untuk manual dan elektronik," tambahnya.
Berdasarkan catatan yang mengacu pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2009, terdapat anggaran pengadaan jaringan IT Rp28 miliar, operasional media center Rp2,8 miliar. "Tapi ada juga di kabupaten/kota kurang lebih Rp287,2 miliar. Dana sebesar itu patut diduga merugikan negara karena data hasil TI real count yang ditampilkan sangat minim," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary mengatakan dirinya telah menandatangani surat pengantar penyerahan seluruh data terkait pengadaan barang dan jasa pemilu legislatif kepada KPK. "Seluruh data pengadaan barang dan jasa kami serahkan ke KPK. Surat pengantarnya sudah saya tandatangani," ujar Hafiz. (KN/OL-02)
Sumber : mediaindonesia.com, Jumat, 01 Mei 2009 14:10 WIB
Comments :
0 komentar to “KPK Didesak Telusuri Dugaan Korupsi TI di KPU”
Posting Komentar