SOREANG, (PR).-
Komisi C DPRD Kab. Bandung merasa keberatan terhadap rencana Pemprov Jabar membangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di daerah Rancaekek, Kab. Bandung. "Dewan, terutama Komisi C bukan tidak mendukung pembangunan rusunawa di Rancaekek. Apalagi, Pemprov Jabar telah berbaik hati dengan membangun rusunawa bagi masyarakat," ujar Sekretaris Komisi C DPRD Kab. Bandung, M. Ikhsan, di ruang kerjanya, Kamis (28/5).
Menurut Ikhsan, Pemprov Jabar belum melakukan koordinasi dengan dinas-dinas terkait di Kab. Bandung, termasuk DPRD Kab. Bandung. "Kami pernah dilibatkan dalam pembahasan rencana pembangunan rusunawa saat akan dibangun di daerah Cicalengka. Waktu itu, dewan keberatan karena berada di daerah hijau atau tanah produktif dengan sistem pengairan yang baik. Maka, tidak memungkinkan dibangun rusunawa," ucapnya.
Keberatan itu ditanggapi Pemprov Jabar dengan mengalihkan lokasi rusunawa ke daerah Rancaekek. "Tapi, pengalihan rusunawa ke Rancaekek belum ada pemberitahuan atau informasi dari Pemprov Jabar maupun dinas terkait di Pemkab Bandung. Seharusnya, DPRD diajak karena menyangkut pemakaian tata ruang wilayah Kabupaten Bandung," katanya.
Dalam Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), kata Ikhsan, tidak tercantum adanya rusunawa di daerah Cicalengka maupun Rancaekek. "Pemkab Bandung sudah menyiapkan lokasi rusunawa di Kec. Cileunyi, Bojongsoang, Margaasih, dan Baleendah. Silakan Pemprov Jabar membangun rusunawa di empat kecamatan yang kami tawarkan itu," ucapnya menegaskan.
Khawatir
Menurut Ikhsan, dewan khawatir apabila pembangunan rusunawa tidak sesuai dengan Perda RDTR, akan muncul gugatan yang merugikan pejabat pemberi izin pembangunan. "Sanksinya bisa dalam bentuk administratif maupun pidana. DPRD tidak menolak adanya rusunawa, cuma minta diperhatikan agar pembangunannya sesuai dengan tata ruang yang telah ditetapkan," ujarnya.
Apalagi, menurut dia, rusunawa di Rancaekek merupakan dana kepedulian sosial (corporate social responsibility/CSR) PT Jamsostek bekerja sama dengan Pemprov Jabar. "Tentu kami sambut gembira rencana rusunawa yang bisa dipergunakan, bukan hanya bagi buruh pabrik melainkan pekerja yang masuk peserta Jamsostek," katanya lagi.
Seperti diberitakan sebelumnya, rencana pembangunan rusunawa di Rancaekek terus berlanjut. Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menegaskan, dana pembebasan lahan sudah disiapkan dalam APBD 2009 Rp 8 miliar-Rp 10 miliar.
Heryawan menjelaskan, rusunawa itu akan berada di lokasi seluas enam hektare dengan dua tower. Setiap tower maksimal bisa diisi lima ratus jiwa. Rusunawa itu dibangun atas kerja sama Pemprov Jabar dan Kementerian Perumahan Rakyat. Dalam hal ini, Pemprov Jabar menyediakan lahan, sedangkan Kementerian Perumahan Rakyat menyediakan bangunan.
Pembangunan rusunawa tersebut, kata Heryawan, merupakan bentuk keberpihakan Pemprov Jabar terhadap buruh. Dia pun mengakui, penyediaan rusunawa itu masih terlalu kecil untuk dianggap membantu kehidupan buruh. "Kalau program itu berhasil, mungkin akan kita coba bangun lagi di daerah lain," tuturnya. (A-71)***
Komisi C DPRD Kab. Bandung merasa keberatan terhadap rencana Pemprov Jabar membangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di daerah Rancaekek, Kab. Bandung. "Dewan, terutama Komisi C bukan tidak mendukung pembangunan rusunawa di Rancaekek. Apalagi, Pemprov Jabar telah berbaik hati dengan membangun rusunawa bagi masyarakat," ujar Sekretaris Komisi C DPRD Kab. Bandung, M. Ikhsan, di ruang kerjanya, Kamis (28/5).
Menurut Ikhsan, Pemprov Jabar belum melakukan koordinasi dengan dinas-dinas terkait di Kab. Bandung, termasuk DPRD Kab. Bandung. "Kami pernah dilibatkan dalam pembahasan rencana pembangunan rusunawa saat akan dibangun di daerah Cicalengka. Waktu itu, dewan keberatan karena berada di daerah hijau atau tanah produktif dengan sistem pengairan yang baik. Maka, tidak memungkinkan dibangun rusunawa," ucapnya.
Keberatan itu ditanggapi Pemprov Jabar dengan mengalihkan lokasi rusunawa ke daerah Rancaekek. "Tapi, pengalihan rusunawa ke Rancaekek belum ada pemberitahuan atau informasi dari Pemprov Jabar maupun dinas terkait di Pemkab Bandung. Seharusnya, DPRD diajak karena menyangkut pemakaian tata ruang wilayah Kabupaten Bandung," katanya.
Dalam Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), kata Ikhsan, tidak tercantum adanya rusunawa di daerah Cicalengka maupun Rancaekek. "Pemkab Bandung sudah menyiapkan lokasi rusunawa di Kec. Cileunyi, Bojongsoang, Margaasih, dan Baleendah. Silakan Pemprov Jabar membangun rusunawa di empat kecamatan yang kami tawarkan itu," ucapnya menegaskan.
Khawatir
Menurut Ikhsan, dewan khawatir apabila pembangunan rusunawa tidak sesuai dengan Perda RDTR, akan muncul gugatan yang merugikan pejabat pemberi izin pembangunan. "Sanksinya bisa dalam bentuk administratif maupun pidana. DPRD tidak menolak adanya rusunawa, cuma minta diperhatikan agar pembangunannya sesuai dengan tata ruang yang telah ditetapkan," ujarnya.
Apalagi, menurut dia, rusunawa di Rancaekek merupakan dana kepedulian sosial (corporate social responsibility/CSR) PT Jamsostek bekerja sama dengan Pemprov Jabar. "Tentu kami sambut gembira rencana rusunawa yang bisa dipergunakan, bukan hanya bagi buruh pabrik melainkan pekerja yang masuk peserta Jamsostek," katanya lagi.
Seperti diberitakan sebelumnya, rencana pembangunan rusunawa di Rancaekek terus berlanjut. Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menegaskan, dana pembebasan lahan sudah disiapkan dalam APBD 2009 Rp 8 miliar-Rp 10 miliar.
Heryawan menjelaskan, rusunawa itu akan berada di lokasi seluas enam hektare dengan dua tower. Setiap tower maksimal bisa diisi lima ratus jiwa. Rusunawa itu dibangun atas kerja sama Pemprov Jabar dan Kementerian Perumahan Rakyat. Dalam hal ini, Pemprov Jabar menyediakan lahan, sedangkan Kementerian Perumahan Rakyat menyediakan bangunan.
Pembangunan rusunawa tersebut, kata Heryawan, merupakan bentuk keberpihakan Pemprov Jabar terhadap buruh. Dia pun mengakui, penyediaan rusunawa itu masih terlalu kecil untuk dianggap membantu kehidupan buruh. "Kalau program itu berhasil, mungkin akan kita coba bangun lagi di daerah lain," tuturnya. (A-71)***
Comments :
0 komentar to “Komisi C Keberatan Rencana Rusunawa di Rancaekek”
Posting Komentar