.jpg)
Terkait dengan edaran KTP dan KK yang penanda tanganannya harus dilakukan oleh Kepala Dinas Sri Menambahkan kalo soal itu kita lihat saja perkembangan lebih lanjut mengingat KTP dan KK merupakan salah satu Kewenangan yang dilimpahkan Bupati Kepada Camat dan hal ini juga ada regulasi hukumnya yaitu Perda tentang Pelimpahan Kewenangan. Perkara KTP dan KK akan di tarik lagi penanda tanganannya oleh Kabupaten.. itu urusan Pemda, toh kita saat ini sebagai pelaksana selalu siap saja yang terpenting penduduk dan masyarakat Kecamatan Kutawaringin dapat tetap terlayani dengan baik cepet,mudah, murah dan Transparan.
Untuk penerbitan / Pencetakan KTP dan KK yang telah tertunda 1 minggu lamanya pada hari ini Kamis 7 Mei 2009 Sudah terselesaikan seluruhnya, sehingga kepada masyarakat atau perangkat Desa yang mempertanyakan kapan selesainya..sudah bisa mengambil KK dan KTP tersebut di Kecamatan kutawaringin Seperti Biasa, serta mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat atas keterlambatan yang terjadi selama awal bulan mei ini.
Sangat ironis jika benar2 terjadi penandatangan KTP harus dilakukan oleh Kepala Dinas. Ketika saat ini Pemerintah di tuntut lebih fokus untuk pengembangan dan pemberdayaan masyarakat ini malah membuat aturan yang ngabisin waktu untuk hal2 yang rutinitas. Kalo saja tiap Camat sehari harus menandatangani KTP 50 - 100 lembar, maka kepala Dinas sehari harus menandatangani KTP minimal 33 kecamatan x 50 lbr= 1.650 KTP sampe 3.300 lbr KTP. Memang tujuannya baik mungkin agar tidak terjadi duplikasi tapi alangkah lebih baik jika bukan pekerjaan penandatanganan yang di ambil alih tapi pengawasan yang diperketat dengan jalan Program penyimpanan Data Penduduk yang lebih upto date, sehingga kemungkinan duplikasi Data seminim mungkin kalo bisa sampe 0% dan jaringan. Malah kalo dengan jaringan pembuatan KTP tidak perlu lg di Kecamatan tapi bisa di limpahkan ke desa/kelurahan sehingga para Camat apalagi Kepala Dinas bisa mengerjakan hal2 yang lebih penting daripada menandatangani KTP yang saya yakin beliu2 ini tidak akan sempat juga memeriksanya secara detil.