Kutawaringin Kawasan Olahraga Terpadu


Headline

Jl. Raya Soreang-Cipatik KM. 5,8
Email: kutawaringin@gmail.com
Phone/Fax: +62 22 85873789

Kutawaringin

12 Mei 2009

Seribu PNS Dihukum Jalan Kaki

Selasa, 12 Mei 2009 | 01:43 WIB

MATARAM, KOMPAS.com - Lebih dari seribu Pegawai Negeri Sipil (PNS) termasuk Sekda dan para Asisten di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) dihukum dengan berjalan sekitar lima kilometer seputar Kota Mataram, Senin (11/5).

Pantauan Antara Mataram menyebutkan, hukuman tersebut dijatuhkan oleh Wali Kota Mataram Moh. Ruslan yang kesal melihat PNS yang tidak disiplin.

Ketika bertindak selaku pembina upacara pada apel paripurna, wali kota melihat banyak PNS yang datang terlambat dan berdiri di luar pagar halaman Kantor Wali Kota. Saat itu, wali kota meminta kepada protokol untuk mengambil daftar presensi dan setelah memeriksa daftar itu ternyata banyak PNS yang sering terlambat bahkan tidak ikut apel sama sekali.

Ketika itu, wali kota langsung memutuskan sekaligus memberi hukuman dengan berjalan keliling Kota Mataram yang bukan hanya mereka yang terlambat, tetapi juga yang ikut apel.

Di tengah-tengah perjalanan, banyak PNS baik laki maupun perempuan yang membuka sepatu, karena tidak kuat berjalan memakai sepatu kerja. Para PNS memaksakan diri untuk berjalan karena di belakang dikawal oleh wali kota, sehingga tidak ada kesempatan untuk keluar dari barisan.

Ruslan mengatakan, hukuman yang diberikan kepada PNS tersebut semata-mata untuk mendidik mereka agar disiplin, karena hampir setiap saat selalu ditekankan untuk disiplin. "Sebab berbagai tuntutan terutama dari masyarakat kini semakin banyak dan kritis, sehingga jika PNS tidak disiplin, citra PNS akan jatuh," katanya.

Comments :

0 komentar to “Seribu PNS Dihukum Jalan Kaki”

Posting Komentar

Pengikut

Sponsor

 

Copyright © 2009 by Kecamatan Kutawaringin Powered By Blogger Design by ET