Kutawaringin Kawasan Olahraga Terpadu


Headline

Jl. Raya Soreang-Cipatik KM. 5,8
Email: kutawaringin@gmail.com
Phone/Fax: +62 22 85873789

Kutawaringin

29 Mei 2009

TKK Penyuluh Pertanian Resah

SOREANG, (PR).-

Para penyuluh pertanian yang berstatus Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Departemen Pertanian (Deptan) di Kab. Bandung merasa resah, karena masa kontrak mereka berakhir tahun ini. Sementara Pemkab Bandung, tidak bisa mengangkat para penyuluh tersebut akibat terganjal aturan pengangkatan CPNS.

Adanya keresahan di kalangan penyuluh pertanian itu, dibenarkan Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan (BKPPP) Kab. Bandung Hj. Cucu Julaeha, di sela-sela rapat paripurna DPRD Kab. Bandung, Rabu (27/5). "Keresahan itu hal wajar, karena kontrak mereka akan habis tahun ini khususnya angkatan I dan II," ujarnya.

Jumlah penyuluh pertanian berstatus TKK dengan honorarium dari Deptan angkatan I dan II sebanyak 62 orang. "Sedangkan TKK angkatan III ada 48 orang. Masa kontrak mereka selama tiga tahun, sehingga pada 2009 masa kontrak angkatan I sudah habis," katanya.

Tidak boleh

Nasib para penyuluh pertanian tersebut kata Hj. Cucu, belum jelas. "Apakah mereka akan ditarik menjadi TKK Pemkab Bandung atau bisa diangkat menjadi PNS? Padahal, berdasarkan aturan tidak diperbolehkan Pemkab Bandung mengangkat TKK baru," ujarnya.

Pemkab Bandung ujar Hj. Cucu, membutuhkan penambahan penyuluh pertanian, karena jumlah penyuluh pertanian yang berstatus PNS hanya 133 orang untuk melayani 275 desa/kelurahan. "Idealnya, satu desa/kelurahan diisi seorang penyuluh pertanian. Saat ini, Kabupaten Bandung masih kekurangan tenaga penyuluh 142 orang," katanya menegaskan. (A-71)***

Comments :

0 komentar to “TKK Penyuluh Pertanian Resah”

Posting Komentar

Pengikut

Sponsor

 

Copyright © 2009 by Kecamatan Kutawaringin Powered By Blogger Design by ET