SOREANG, (PR).-
Bupati Bandung H. Obar Sobarna menyerahkan dana Bantuan Sosial (Bansos) tahap I sebesar Rp 2,92 miliar untuk sarana keagamaan, organisasi kemasyarakatan (ormas), dan korban bencana alam. Namun, bantuan terbesar dialokasikan untuk honor anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas), yaitu Rp 1,1 miliar.
Bantuan tersebut diserahkan untuk pembangunan dua masjid besar kecamatan masing-masing sebesar Rp 75 juta, 15 pesantren Rp 33,5 juta, dan 63 madrasah diniah takmiliah Rp 122,5 juta. Bansos juga diberikan untuk biaya operasional Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kab. Bandung sebesar Rp 50 juta, 31 MUI kecamatan Rp 38,75 juta, dan 275 MUI desa sebesar Rp 345 juta.
Sebanyak 77 ormas juga memperoleh bantuan dana Rp 132,97 juta, tiga kecamatan yang terkena puting beliung (Katapang, Ciparay, dan Pacet) Rp 275 juta, 476 KK korban puting beliung Rp 156,3 juta, dan 4.854 KK korban banjir Rp 489,2 juta. Sementara anggota Linmas di 275 desa/kelurahan mendapat bantuan Rp 1,1 miliar untuk honor bulan Januari s.d. Mei masing-masing Rp 20.000,00/bulan.
Tidak ada pemotongan
Bupati mengatakan, Bansos harus disampaikan kepada mereka yang berhak, karena sebagian dana bantuan tersebut disalurkan melalui kecamatan ataupun desa/kelurahan.
"Kami meminta maaf karena tidak bisa memberikan bantuan sesuai dengan kebutuhan masyarakat akibat keterbatasan anggaran. Kami juga meminta agar Bansos jangan sampai dipotong sepeser pun," kata Bupati di Gedung M. Toha, Soreang, Selasa (16/6).
Apabila ada pemotongan Bansos, kata Obar, jangan segan-segan untuk melaporkannya ke Pemkab Bandung, kepolisian, maupun kejaksaan. "Aparat kecamatan ataupun desa/kelurahan jangan sekali-kali memotong dengan alasan biaya administrasi. Silakan laporkan kalau ada pemotongan," katanya.
Menyinggung banyaknya pemberitaan mengenai dugaan penyimpangan dana Bansos, Obar membantah pada APBD 2008 lalu telah memberikan rekomendasi Bansos hingga mencapai Rp 153 miliar. "Tidak benar saya membuat kebijakan dengan merekomendasikan pemberian dana Bansos sampai Rp 153 miliar. Bansos sebesar itu untuk lembaga atau organisasi yang tercantum dalam APBD, seperti MUI," kata Bupati.
Sementara Bansos atas rekomendasi bupati hanya sekitar Rp 1,7 miliar. "Proposal permintaan dana Bansos harus dilengkapi rekomendasi dari desa/kelurahan atau kecamatan, sehingga pihak desa dan kecamatan ikut bertanggung jawab. Jangan sampai ada lembaga fiktif yang mendapatkan Bansos," katanya. (A-71)***
Comments :
0 komentar to “Bupati Serahkan Bansos Tahap I Rp 2,92 Miliar”
Posting Komentar