NGAMPRAH,(GM)-
Keberangkatan 16 orang anggota DPRD Kab. Bandung Barat untuk melakukan studi banding ke Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, mendapat reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya dari Gerakan Rakyat Bandung Barat Menggugat (GRBBM) yang berencana melakukan aksi unjuk rasa hari ini (Kamis, 25/6).
"GRBBM menyesalkan sekali studi banding anggota DPRD Kab. Bandung Barat ke Kutai Kartanegara di akhir masa jabatannya. Oleh karena itulah, besok (hari ini, red) kami dari elemen GRBBM akan memprotes keberangkatan anggota dewan dengan cara melakukan aksi unjuk rasa," kata Jejen, anggota GRBBM, Rabu (24/6).
Keberangkatan ke Kutai juga mendapat kritikan yang tajam dari Koordinator Gerakan Rakyat Menggugat (Geram), Dekky Kawur. Menurutnya, studi banding ke Kutai tidak efektif dan sebuah pemborosan. Ia mengancam bersama seluruh anggota Geram akan menduduki gedung dewan, jika sampai anggota dewan jadi berangkat ke Kutai.
"Karakteristik Kutai itu beda dengan daerah di Kab. Bandung Barat," tuturnya.
Tudingan tersebut disanggah Wakil Ketua DPRD Kab. Bandung Barat, Samsul Ma'arif. Dikatakan, studi banding ke Kutai bukan untuk menghabiskan anggaran menjelang berakhirnya masa tugas. Namun terkait dengan pembahasan rencana detail tata ruang (RDTR) yang salah satunya menyangkut penataan ibu kota. "Kami di Kutai bukan untuk jalan-jalan, tapi menimba ilmu untuk masa depan Kab. Bandung Barat," tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Sekwan Kab. Bandung Barat, Maman S. Sunjaya mengatakan, anggaran studi banding ke Kutai selama tiga hari, 24 - 26 Juni 2009, sebesar Rp 153,6 juta. Anggaran untuk 16 orang anggota legislatif sebesar Rp 99,8 juta dan anggaran 10 orang staf sekwan sebesar Rp 53,8 juta.
"Studi banding ke Kutai sudah jauh-jauh hari direncanakan. Cuma kebetulan baru dapat dilaksanakan sekarang," katanya.
Gedung dewan sepi
Studi banding juga dilakukan anggota DPRD Kota Bandung yang akan berakhir masa jabatannya pada akhir Juli mendatang. Jelang akhir masa jabatannya, hampir seluruh anggota dewan beramai-ramai melakukan perjalanan dinas ke luar kota dengan alasan studi banding pembahasan 16 rancangan peraturan daerah (raperda).
Dari pantauan "GM" di Gedung DPRD Kota Bandung, Jln. Aceh, Rabu (24/6), suasana gedung tampak sepi. Seluruh pintu ruangan komisi, mulai dari A - D tampak tertutup rapat. Suasana serupa juga terlihat di beberapa ruang fraksi, seperti Fraksi Golkar, Fraksi PAN, serta Fraksi PDIP.
Sekwan DPRD Kota Bandung, Ebet Hidayat mengatakan, hampir seluruh anggota dewan melakukan kunjungan dinas ke luar kota. "Mereka pergi untuk selesaikan sisa 16 raperda. Bukannya untuk jalan-jalan," tegas Ebet.
Menurut Ebet, ada 6 kota yang dikunjungi anggota dewan. Di antaranya anggota Komisi A ke Yogya dan Solo, Komisi B ke Surabaya dan Batam, Komisi C ke Jakarta dan Surabaya serta Komisi D ke Surabaya dan Bali. "Anggota di gedung dewan sendiri baru ada lagi pertengahan Juli nanti. Termasuk di dalamnya paripurna untuk pengesahan 16 raperda," tuturnya.
Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung, Oded M. Danial membenarkan, Komisi C saat ini tengah berada di Surabaya. Studi banding di Surabaya ini untuk membahas perda hutan kota. Surabaya dipilih sebagai kota studi banding karena sudah memiliki perda hutan kota. (B.104/B.114)**
Keberangkatan 16 orang anggota DPRD Kab. Bandung Barat untuk melakukan studi banding ke Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, mendapat reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya dari Gerakan Rakyat Bandung Barat Menggugat (GRBBM) yang berencana melakukan aksi unjuk rasa hari ini (Kamis, 25/6).
"GRBBM menyesalkan sekali studi banding anggota DPRD Kab. Bandung Barat ke Kutai Kartanegara di akhir masa jabatannya. Oleh karena itulah, besok (hari ini, red) kami dari elemen GRBBM akan memprotes keberangkatan anggota dewan dengan cara melakukan aksi unjuk rasa," kata Jejen, anggota GRBBM, Rabu (24/6).
Keberangkatan ke Kutai juga mendapat kritikan yang tajam dari Koordinator Gerakan Rakyat Menggugat (Geram), Dekky Kawur. Menurutnya, studi banding ke Kutai tidak efektif dan sebuah pemborosan. Ia mengancam bersama seluruh anggota Geram akan menduduki gedung dewan, jika sampai anggota dewan jadi berangkat ke Kutai.
"Karakteristik Kutai itu beda dengan daerah di Kab. Bandung Barat," tuturnya.
Tudingan tersebut disanggah Wakil Ketua DPRD Kab. Bandung Barat, Samsul Ma'arif. Dikatakan, studi banding ke Kutai bukan untuk menghabiskan anggaran menjelang berakhirnya masa tugas. Namun terkait dengan pembahasan rencana detail tata ruang (RDTR) yang salah satunya menyangkut penataan ibu kota. "Kami di Kutai bukan untuk jalan-jalan, tapi menimba ilmu untuk masa depan Kab. Bandung Barat," tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Sekwan Kab. Bandung Barat, Maman S. Sunjaya mengatakan, anggaran studi banding ke Kutai selama tiga hari, 24 - 26 Juni 2009, sebesar Rp 153,6 juta. Anggaran untuk 16 orang anggota legislatif sebesar Rp 99,8 juta dan anggaran 10 orang staf sekwan sebesar Rp 53,8 juta.
"Studi banding ke Kutai sudah jauh-jauh hari direncanakan. Cuma kebetulan baru dapat dilaksanakan sekarang," katanya.
Gedung dewan sepi
Studi banding juga dilakukan anggota DPRD Kota Bandung yang akan berakhir masa jabatannya pada akhir Juli mendatang. Jelang akhir masa jabatannya, hampir seluruh anggota dewan beramai-ramai melakukan perjalanan dinas ke luar kota dengan alasan studi banding pembahasan 16 rancangan peraturan daerah (raperda).
Dari pantauan "GM" di Gedung DPRD Kota Bandung, Jln. Aceh, Rabu (24/6), suasana gedung tampak sepi. Seluruh pintu ruangan komisi, mulai dari A - D tampak tertutup rapat. Suasana serupa juga terlihat di beberapa ruang fraksi, seperti Fraksi Golkar, Fraksi PAN, serta Fraksi PDIP.
Sekwan DPRD Kota Bandung, Ebet Hidayat mengatakan, hampir seluruh anggota dewan melakukan kunjungan dinas ke luar kota. "Mereka pergi untuk selesaikan sisa 16 raperda. Bukannya untuk jalan-jalan," tegas Ebet.
Menurut Ebet, ada 6 kota yang dikunjungi anggota dewan. Di antaranya anggota Komisi A ke Yogya dan Solo, Komisi B ke Surabaya dan Batam, Komisi C ke Jakarta dan Surabaya serta Komisi D ke Surabaya dan Bali. "Anggota di gedung dewan sendiri baru ada lagi pertengahan Juli nanti. Termasuk di dalamnya paripurna untuk pengesahan 16 raperda," tuturnya.
Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung, Oded M. Danial membenarkan, Komisi C saat ini tengah berada di Surabaya. Studi banding di Surabaya ini untuk membahas perda hutan kota. Surabaya dipilih sebagai kota studi banding karena sudah memiliki perda hutan kota. (B.104/B.114)**
Comments :
0 komentar to “Di Pengujung Masa Jabatan Anggota Dewan : Dewan Ramai-ramai Studi Banding”
Posting Komentar