Kutawaringin Kawasan Olahraga Terpadu


Headline

Jl. Raya Soreang-Cipatik KM. 5,8
Email: kutawaringin@gmail.com
Phone/Fax: +62 22 85873789

Kutawaringin

05 Juni 2009

DPRD Usulkan KTP/KK Gratis

SOREANG, (PR).-

Pemkab Bandung berencana menggulirkan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) secara terintegrasi dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). DPRD Kab. Bandung juga menggulirkan rencana penggratisan pencetakan KTP dan KK.

Hal itu dikatakan anggota Komisi A DPRD Kab. Bandung, Hj. Enok Aisyah Erwin di sela-sela pembahasan Raperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di ruang rapat Komisi A, Rabu (3/6). "Dalam Raperda tercantum beberapa perubahan mendasar penyelenggaraan kependudukan, misalnya pembuatan SIAK," katanya.

Dengan adanya SIAK, kata Enok, seorang penduduk hanya mendapatkan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) sampai meninggal dunia. "NIK juga bisa dipakai untuk kepentingan administrasi lainnya. Jadi, NIK warga Kab. Bandung tidak berubah-ubah meski pindah ke kecamatan lain," ujarnya.

Sampai saat ini, pencetakan KTP dan KK di Kab. Bandung masih dilakukan secara manual dan belum memakai jaringan antarkecamatan maupun dengan Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil. "Akibatnya, masing-masing kecamatan memiliki nomor kode tersendiri yang membuat warga bisa berubah NIK-nya. Bahkan, seorang warga bisa memiliki dua KTP sekaligus," ucapnya.

Komisi A menggulirkan wacana penggratisan biaya administrasi KTP dan KK yang selama ini ditetapkan Rp 6.250,00 (KTP) dan Rp 2.500,00 (KK). "Masalahnya, pengurusan KTP dan KK masih menggunakan jasa staf desa sehingga harus ada uang lelah. Perlu juga dilihat kemampuan APBD karena selama ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari KTP dan KK cukup besar," katanya.

Meski ada rencana menggratiskan KTP dan KK, namun dalam raperda masih tercantum retribusi KTP dan KK masing-masing Rp 6.250,00 dan Rp 2.500,00. Selain itu, tercantum retribusi akta perkawinan Rp 100.000,00, akta perceraian Rp 125.000,00, akta kematian Rp 10.000,00, dan akta pengesahan anak Rp 50.000,00.

Perlu dipertimbangkan

Kabid Pendaftaran Penduduk pada Dinas Sosial, Kependudukan, dan Catatan Sipil Kab. Bandung, Agus Farhan mengatakan, usulan agar Pemkab Bandung menggratiskan KTP dan KK perlu dipertimbangkan. "Dalam setahun pendapatan daerah dari retribusi KTP dan KK mencapai Rp 3,4 miliar. Kalau digratiskan, masalahnya apakah APBD sanggup membiayainya?" katanya.

Selain itu, perlu dipikirkan dampak kepada masyarakat karena mereka akan menuntut KTP dan KK gratis setiap akan mengurusnya. "Padahal mereka mengurus melalui aparat desa yang perlu uang lelah untuk pergi ke kantor kecamatan. Kalau nantinya digratiskan, warga harus mengurus sendiri mulai dari RT, RW, desa, sampai kecamatan," katanya. (A-71)***

Comments :

0 komentar to “DPRD Usulkan KTP/KK Gratis”

Posting Komentar

Pengikut

Sponsor

 

Copyright © 2009 by Kecamatan Kutawaringin Powered By Blogger Design by ET