Kutawaringin Kawasan Olahraga Terpadu


Headline

Jl. Raya Soreang-Cipatik KM. 5,8
Email: kutawaringin@gmail.com
Phone/Fax: +62 22 85873789

Kutawaringin

17 Juni 2009

Indonesia tak Miliki Konsep Lindungi Tenaga Kerja

JAKARTA, (PR).-
Kasus penganiayaan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri diprediksi masih akan terus berlangsung sehingga korbannya akan semakin banyak, baik yang bekerja di Asia Pasifik, maupun di kawasan Timur Tengah. Hal itu disebabkan Indonesia sejauh ini tidak memiliki konsep dalam melindungi pekerjanya di luar negeri.

"Kalau toh ada, sifatnya seperti pemadam kebakaran. Bila terjadi sesuatu, baru semua pejabat ribut saling tuding, saling menyalahkan, lalu muncul seakan menjadi pahlawan," kata Ketua Himpunan Pengusaha Jasa TKI (Himsatki) Yunus M. Yamani di Jakarta, Selasa (16/6). Pernyataan yang sama disampaikan Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah.

Setelah Siti Hajar, TKI asal Garut, disetrika majikannya di Malaysia, terdapat sejumlah TKI lainnya yang mengalami nasib nahas. Seperti yang menimpa NM (21) yang hamil karena diperkosa anak majikannya saat bekerja di Kota Abha, Arab Saudi. Nuraini binti Aep (21), wanita asal Kampung Mekar Bakti, RT 02 RW 07, Desa Pangadegan, Kecamatan Pagelaran, Cianjur, kedua telinganya nyaris putus dan sekujur tubuhnya hangus akibat disetrika.

Menurut Yunus, dalam lima tahun terakhir pemerintah (Depnakertrans dan BNP2TKI) tidak memiliki konsep dan sistem perlindungan TKI di luar negeri. Secara garis besar, permasalahan TKI di luar negeri hanya tiga, yakni tidak dibayarnya upah, korban penganiayaan, dan korban pembunuhan atau membunuh keluarga majikan.

Ketiga kasus itu tidak kunjung tuntas karena Depnakertrans dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI selama ini menutup mata dan telinga atas segala saran dan masukan tentang usulan dalam melindungi TKI di luar negeri.

"Depnakertrans tetap mempertahankan sistem perlindungan TKI melalui asuransi yang jelas–jelas tidak ada manfaatnya untuk TKI. Penggunaan asuransi itu sudah bertahun–tahun dikritik dan diprotes perusahaan jasa TKI (PJTKI), tetapi tetap saja dipertahankan sampai saat ini," kata Yunus. (A-78/A-109)***

Comments :

0 komentar to “Indonesia tak Miliki Konsep Lindungi Tenaga Kerja”

Posting Komentar

Pengikut

Sponsor

 

Copyright © 2009 by Kecamatan Kutawaringin Powered By Blogger Design by ET