Kutawaringin Kawasan Olahraga Terpadu


Headline

Jl. Raya Soreang-Cipatik KM. 5,8
Email: kutawaringin@gmail.com
Phone/Fax: +62 22 85873789

Kutawaringin

06 Juni 2009

"Kadeudeuh" Rp 282 Juta untuk 45 Anggota DPRD

SOREANG, (PR).-

Sebanyak 45 anggota DPRD Kab. Bandung periode 2004-2009 mendapat uang jasa pengabdian atau kadeudeuh dengan total Rp 282,1 juta.

Menurut Kabag Keuangan DPRD Kab. Bandung Hj. Ijah Saijah, ketika ditemui di ruang sekretariat DPRD Kab. Bandung, Jumat (5/6), uang jasa itu telah dianggarkan dalam APBD Kab. Bandung tahun 2009.

Pengalokasian dana jasa pengabdian, kata Ijah, sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 24/2004. Dalam PP itu disebutkan setiap anggota DPR dan DPRD mendapatkan jasa pengabdian setinggi-tingginya enam kali uang representasi.

"Sedangkan untuk DPRD Kab. Bandung sudah ada Perda No. 8/2004 yang menentukan jasa pengabdian sebesar lima kali uang representasi. Perhitungannya sesuai dengan masa pengabdiannya," ujarnya.

Selama ini setiap anggota DPRD menerima uang representasi antara Rp 4,5 juta sampai Rp 5 juta per bulan. Rencananya uang jasa pengabdian itu akan diberikan sebelum anggota DPRD mengakhiri masa baktinya pada 23 Agustus.

Pemberian uang jasa pengabdian sebesar lima kali uang representasi itu mendapat reaksi berbeda dari anggota DPRD Kab. Bandung. "Kalau tidak salah, sewaktu pembahasan RAPBD tahun 2009, uang jasa pengabdian atau kadeudeuh tersebut sudah ditolak oleh ketua DPRD Kab. Bandung (H. Agus Yasmin-red.)," kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kab. Bandung H. Handoyo Sumedi.

Oleh karena itu, Handoyo mengaku terkejut ketika mengetahui ada alokasi uang jasa pengabdian di dalam APBD 2009. "Saya tidak mempermasalahkan ada tidaknya uang jasa pengabdian karena yang terpenting berbakti untuk masyarakat," katanya.

Sementara itu, anggota DPRD H. Tubagus Raditya mengatakan, seharusnya uang jasa pengabdian dihitung berdasarkan kinerja, tidak pukul rata. "Masa wakil rakyat yang jarang masuk atau hanya diam di setiap rapat disamakan dengan yang rajin masuk dan selalu memberikan pendapatnya, baik di dalam rapat maupun di media massa," katanya. (A-71)***

Comments :

0 komentar to “"Kadeudeuh" Rp 282 Juta untuk 45 Anggota DPRD”

Posting Komentar

Pengikut

Sponsor

 

Copyright © 2009 by Kecamatan Kutawaringin Powered By Blogger Design by ET