Kutawaringin Kawasan Olahraga Terpadu


Headline

Jl. Raya Soreang-Cipatik KM. 5,8
Email: kutawaringin@gmail.com
Phone/Fax: +62 22 85873789

Kutawaringin

06 Juni 2009

Bupati Minta Bantuan DPRD

SOREANG, (PR).-

Permasalahan dana kompensasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Bandung kepada Pemkab Bandung harus diselesaikan secara musyawarah. Sampai saat ini, Pemkab Bandung dan Pemkot Bandung belum menjalin kerja sama pemanfaatan air permukaan untuk PDAM Kota Bandung, termasuk kompensasinya.

Bupati Bandung H. Obar Sobarna, S.I.P., mengatakan hal itu ketika ditemui "PR" selepas acara coffee morning di Bale Sawala, Jumat (5/6). Setiap Jumat pagi, Bupati mengadakan pertemuan "serius tetapi santai" untuk memberikan pengarahan sekaligus mendapatkan masukan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Pemkab Bandung tidak menginginkan masalah kompensasi pemakaian air permukaan ini berlanjut-lanjut. Silakan diselesaikan dengan jalan musyawarah dengan difasilitasi Pemprov Jabar," katanya.

Menurut Obar, sejak pertama menjabat sebagai bupati sembilan tahun lalu sampai kini belum ada dana kompensasi dari PDAM Kota Bandung kepada kas daerah Pemkab Bandung. "Memang ada kerja sama antara Pemkot Bandung dan Pemkab Bandung. Namun, soal kompensasi pemakaian air oleh PDAM Kota Bandung belum tercakup dalam naskah kerja sama," ucapnya.

Untuk menyelesaikan masalah kompensasi tersebut, Pemkab Bandung akan bekerja sama dengan DPRD Kab. Bandung untuk membahasnya dalam pertemuan yang difasilitasi Pemprov Jabar dengan PDAM Kota Bandung. "Pemkab Bandung berharap agar DPRD sebagai representasi masyarakat Kab. Bandung bisa membantu memperjuangkan dana kompensasi ini," katanya.

Diberitakan "PR" (Jumat, 5/6), Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jawa Barat Sutrisno menegaskan, pajak air yang disetorkan setiap tahun oleh PDAM Kota Bandung ke Dispenda Jabar adalah pajak provinsi, bukan kompensasi kepada Kab. Bandung. Sementara itu, tentang kompensasi pengambilan air, sebaiknya Kab. Bandung dan Kota Bandung berkonsultasi dengan Biro Otonomi Daerah Setda Jabar.

Namun, karena yang membayar PDAM Kota Bandung, Pemprov Jabar mengembalikan uang pajak itu ke Kota Bandung dalam bentuk bagi hasil yang tertuang di dalam APBD Jabar. Persentase bagi hasil adalah tujuh puluh persen untuk Kota Bandung dan tiga puluh persen untuk provinsi. Sementara itu, Pemkab Bandung tidak mendapatkan pemasukan sepeser pun.

Gigit jari

Menurut anggota Komisi B DPRD Kab. Bandung, Asep Anwar, seharusnya Pemkab Bandung yang memiliki sumber air baku untuk PDAM Kota Bandung mendapatkan kompensasi. "Ini sangat aneh dan tidak masuk akal. PDAM Kota Bandung menerima 1.400 liter/detik dari Pangalengan dan dari dua sungai lainnya, namun membayar pajaknya ke Pemprov Jabar. Akhirnya, pajak itu sebagian besar kembali lagi ke Pemkot Bandung, sedangkan Kab. Bandung hanya gigit jari," katanya.

Pajak sebesar Rp 67 juta/bulan yang dibayarkan PDAM Kota Bandung juga sangat kecil. "PDAM menerapkan biaya langganan air cukup tinggi, di atas Rp 3.000,00/meter kubik sehingga wajar apabila DPRD Kab. Bandung meminta Rp 100,00/meter kubik untuk tiap air yang dipakai PDAM Kota Bandung," ujarnya. (A-71)***

Comments :

0 komentar to “Bupati Minta Bantuan DPRD”

Posting Komentar

Pengikut

Sponsor

 

Copyright © 2009 by Kecamatan Kutawaringin Powered By Blogger Design by ET