JAKARTA, KOMPAS - Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Komisi VIII dan pemerintah, di Jakarta, Rabu (10/6) malam menyepakati BPIH 1430 H/2009, tidak naik. Artinya, besarannya akan sama dengan BPIH pada musim haji tahun lalu.
"Hasil BPIH yang tidak naik ini diperoleh dengan menggunakan kurs 1 USD sama dengan Rp 10.500 dan kurs 1 Riyal sama dengan Rp 2.800. Versi pemerintah menetapkan USD sama dengan Rp 12.500 dan kurs Riyal sama dengan Rp 3.333," ujar anggota Fraksi Partai Amanat Nasional Hakam Naja yang ikut dalam panja BPIH , seusai rapat panja BPIH.
Dengan nilai kurs yang baru, menurut Hakam, berhasil dihemat Rp 68,9 miliar. Selain itu, pengurangan biaya operasional di Arab Saudi, juga berhasil menghemat Rp 12.7 miliar.
"Sedangkan untuk pengurangan biaya operasional dalam negeri, bisa dihemat Rp 14 miliar, sehinggga total penghematan mencapati 95,6 miliar,". demikian Hakam.
Comments :
0 komentar to “BPIH Tidak Naik”
Posting Komentar