Kutawaringin Kawasan Olahraga Terpadu


Headline

Jl. Raya Soreang-Cipatik KM. 5,8
Email: kutawaringin@gmail.com
Phone/Fax: +62 22 85873789

Kutawaringin

11 Juni 2009

Prajurit Terbaik TNI Korban Pesawat Tua

MEMORI kolektif bangsa ini pendek, bahkan sangat pendek. Setiap kali terjadi pesawat militer jatuh, setiap kali itu pula terdengar lantang teriak minimnya alokasi anggaran untuk TNI. Kemudian kesadaran itu menguap lagi dalam kesenyapan tanpa bekas.

Adalah fakta yang terang-benderang bahwa mesin perang TNI itu rapuh, uzur, dan tertinggal jauh jika dibandingkan dengan negara serumpun. Fakta itu tidak terbantahkan setiap kali pesawat TNI 'nyungsep' ke darat sebelum ditembak
musuh. Harus jujur dikatakan bahwa tidak sedikit pesawat militer yang terjun bebas bukan di medan pertempuran.

Keberadaan mesin perang yang dimiliki TNI saat ini semakin membuktikan pembangunan militer kian terpinggirkan. Pembangunan militer itu semakin jauh dari perintah Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yaitu menciptakan tentara profesional.

Yang dimaksudkan dengan tentara profesional, sesuai penjelasan Pasal 2 huruf d UU TNI, antara lain, adalah tentara yang mahir menggunakan peralatan militer, mahir bergerak, dan mahir menggunakan alat tempur, serta mampu melaksanakan tugas secara terukur dan memenuhi nilai-nilai akuntabilitas. Untuk itu, tentara perlu dilatih dalam menggunakan senjata dan peralatan militer lainnya dengan baik.

Profesionalitas TNI selama ini dibangun lewat baris-berbaris dan aba-aba karena negara pelit mengucurkan dana untuk militer. Jangankan dana untuk membeli peralatan baru, uang untuk merawat mesin perang saja sudah ngos-ngosan. Janganlah heran, prajurit TNI sering dipaksakan untuk berlatih dengan pesawat tua. Tragisnya, pesawat tua itu tidak jarang mencium bumi untuk mengantarkan nyawa prajurit-prajurit terbaik TNI.

Sampai kapan negara ini membiarkan nyawa putra-putra terbaiknya melayang percuma karena peralatan tempur yang tua dan tidak terawat? Nyawa mereka akan melayang sepanjang elite negeri ini gemar mengambil keputusan yang tidak bisa dieksekusi.

Rencana mengandangkan mesin perang tua seperti kapal, pesawat, dan kendaraan tempur sudah diambil. Tidak tanggung-tanggung, keputusan itu diumumkan sendiri oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 4 Februari 2008 seusai memimpin rapat kerja di Departemen Pertahanan.

Sekadar mengingatkan kembali memori yang pendek, Presiden menggelar rapat hanya dua hari setelah pendarat amfibi Marinir jenis BTR 50 P yang ditumpangi 15 prajurit Marinir tenggelam di lepas Pantai Banongan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Dalam insiden yang terjadi di tengah latihan TNI-AL itu, enam personel Marinir tewas.

Dalam rapat itu Presiden pun memerintahkan Panglima TNI beserta segenap jajarannya melarang penggunaan alat utama sistem persenjataan yang sudah berusia sangat tua. "Saya sudah perintahkan hal itu. Saya bahkan akan memberikan sanksi jika ada jajaran pimpinan TNI yang melanggar. Semua itu terkait keselamatan dan nyawa prajurit, yang sudah seharusnya diperhatikan," ujar Presiden dalam jumpa pers seusai rapat kerja itu.

Itulah jenis perintah yang tidak bisa dieksekusi. Faktanya rentetan pesawat jatuh setelah perintah dikeluarkan seperti deret hitung saja.

Terakhir, helikopter jenis Bolkow 105 milik TNI-AD jatuh saat hujan lebat di perbukitan Desa Situhiang, Pagelaran, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada 8 Juni 2009. Inilah untuk keenam kalinya tahun ini, pesawat militer mengalami musibah.

Perintah pengandangan mesin perang tua itu sama sekali tidak tecermin dalam politik anggaran. Anggaran militer untuk 2009 malah dipotong sekitar Rp3 triliun dari 2008 yang mencapai Rp36 triliun.

Kesadaran baru perlu ditumbuhkan bahwa pesawat tua bersujud ke bumi bukan sekadar persoalan anggaran, tapi kebijakan yang hanya manis untuk diucapkan. Jauh panggang dari api menyelamatkan nyawa prajurit.

Comments :

0 komentar to “Prajurit Terbaik TNI Korban Pesawat Tua”

Posting Komentar

Pengikut

Sponsor

 

Copyright © 2009 by Kecamatan Kutawaringin Powered By Blogger Design by ET