Kutawaringin Kawasan Olahraga Terpadu


Headline

Jl. Raya Soreang-Cipatik KM. 5,8
Email: kutawaringin@gmail.com
Phone/Fax: +62 22 85873789

Kutawaringin

02 Juni 2009

Pemkab Bingung Bentuk Badan Pelaksana JPKM

SOREANG, (PR).-

Pembentukan Badan Pelaksana (Bapel) Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM) Kab. Bandung masih terkatung-karung meski sudah dirintis sejak dua tahun lalu. Pemkab Bandung masih kebingungan menentukan bentuk organisasi Bapel JPKM.

"Komisi D mempertanyakan keseriusan Pemkab Bandung untuk mewujudkan Bapel JPKM karena mereka masih berkutat pada bentuk organisasi Bapel JPKM," kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Kab. Bandung, Arifin Sobari, saat rapat kerja Komisi D dengan Dinas Kesehatan dan Bagian Organisasi Pemkab Bandung, Senin (1/6).

Diberitakan "PR", Pemkab Bandung berencana menggulirkan program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM) dengan memasukkan seluruh warga dalam JPKM. Warga kurang mampu dibebaskan dari kewajiban membayar premi JPKM, sedangkan warga mampu harus membayar premi JPKM.

Setiap tahun Pemkab Bandung harus mengalokasikan anggaran hingga Rp 43,6 mliar untuk membayar premi bagi warga miskin dan warga mandiri yang mendapatkan keringanan premi lima puluh persen. Besaran premi JPKM Rp 60.000,00 per tahun.

Menurut Arifin, pembentukan Bapel JPKM sudah dirintis sejak dua tahun lalu, diawali dengan studi banding ke kabupaten/kota yang sudah memiliki Bapel JPKM. "Anggaran untuk persiapan pembentukan Bapel JPKM cukup besar, yaitu Rp 400 juta. Pada APBD 2007 dianggarkan Rp 220 juta dan tahun 2008 Rp 180 juta," ujarnya.

Bingung

Pada awalnya, Pemkab Bandung mendesak Komisi D agar menuntaskan pembahasan Raperda JPKM pada Januari lalu, namun Komisi D belum menyanggupinya. "Akhirnya setelah tarik ulur, disepakati Raperda JPKM harus selesai pada Juni ini, termasuk pembentukan Bapel JPKM. Namun, bagian organisasi malah bingung membuat bentuk organisasi Bapel JPKM sehingga pembahasan Raperda terhambat," kata Arifin didampingi anggota Komisi D, Dadang Rusdiana dan Oman Fathurrahman.

Ada tiga bentuk organisasi Bapel JPKM, yakni berupa Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), organisasi independen seperti badan amil zakat (BAZ), dan kantor tersendiri, yakni bapel. "Idealnya pengelola dana asuransi JPKM adalah Bapel JPKM. Kalau berupa UPTD di bawah Dinkes Kab. Bandung, akan membuat operasionalnya terhambat aturan birokrasi," kata Arifin. (A-71)***

Comments :

0 komentar to “Pemkab Bingung Bentuk Badan Pelaksana JPKM”

Posting Komentar

Pengikut

Sponsor

 

Copyright © 2009 by Kecamatan Kutawaringin Powered By Blogger Design by ET