SOREANG, (PR).-
Pemkab Bandung meluncurkan program peduli lingkungan "Balad Kuring" berupa pencanangan kompleks perkantoran Pemkab Bandung bebas sampah dan Jln. Al Fathu bebas polusi kendaraan setiap hari Minggu.
Program tersebut dicanangkan Bupati Bandung H. Obar Sobarna pada acara yang dihadiri para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), Kapolres Bandung Ajun Komisaris Besar Imran Yunus, anggota LSM, pelajar, dan perusahaan pemerintah ataupun swasta, di Jln. Raya Al Fathu Soreang, Sabtu (30/5).
"Saya sudah berkali-kali mengikuti ataupun meluncurkan program lingkungan seperti penghijauan, Jumat bersih, kawasan bebas asap rokok, dan lain-lain. Namun, pertanyaannya bagaimana aplikasinya di lapangan?" ujarnya.
Pemkab Bandung, kata Obar, juga memiliki banyak program lingkungan hidup, apalagi visi dan misi Kab. Bandung salah satunya adalah pelestarian lingkungan hidup. "Seharusnya bukan hanya pemerintah, namun semua kalangan harus ikut menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan asri. Kita semua harus ikut membenahi lingkungan hidup," ujarnya.
Obar mengakui, warga masyarakat belum sepenuhnya memahami upaya menjaga lingkungan sehingga masih merokok di sembarang tempat, membuang sampah sembarangan, dan merusak pohon penghijauan. "Pemkab Bandung sudah lama menyosialisasikan tong sampah tiga warna yakni merah, kuning, dan hijau. Akan tetapi, belum tentu semua warga memahami fungsi tong sampah tiga warna," katanya.
Salah satu kunci pelestarian lingkungan, lanjut Obar, adalah perubahan perilaku sehingga masyarakat menghargai lingkungannya. "Balad Kuring ini menetapkan kawasan Pemkab Bandung sebagai daerah bebas sampah. Program ini harus didukung seluruh aparat pemerintah maupun para tamu yang berkunjung. Kita akan lihat pelaksanaannya di lapangan," katanya.
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BPLH) Kab. Bandung, Ir. Atih Witartih mengatakan, program Balad Kuring meliputi areal bebas sampah, bebas polusi kendaraan, sungai bebas polutan, ruang terbuka hijau (RTH), dan kecenderungan perilaku masyarakat yang berhubungan dengan lingkungan. "Untuk tahap pertama, Pemkab Bandung baru meluncurkan kawasan bebas sampah dan bebas polusi kendaraan setiap hari Minggu untuk Jln. Al Fathu," katanya. (A-71)***
Pemkab Bandung meluncurkan program peduli lingkungan "Balad Kuring" berupa pencanangan kompleks perkantoran Pemkab Bandung bebas sampah dan Jln. Al Fathu bebas polusi kendaraan setiap hari Minggu.
Program tersebut dicanangkan Bupati Bandung H. Obar Sobarna pada acara yang dihadiri para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), Kapolres Bandung Ajun Komisaris Besar Imran Yunus, anggota LSM, pelajar, dan perusahaan pemerintah ataupun swasta, di Jln. Raya Al Fathu Soreang, Sabtu (30/5).
"Saya sudah berkali-kali mengikuti ataupun meluncurkan program lingkungan seperti penghijauan, Jumat bersih, kawasan bebas asap rokok, dan lain-lain. Namun, pertanyaannya bagaimana aplikasinya di lapangan?" ujarnya.
Pemkab Bandung, kata Obar, juga memiliki banyak program lingkungan hidup, apalagi visi dan misi Kab. Bandung salah satunya adalah pelestarian lingkungan hidup. "Seharusnya bukan hanya pemerintah, namun semua kalangan harus ikut menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan asri. Kita semua harus ikut membenahi lingkungan hidup," ujarnya.
Obar mengakui, warga masyarakat belum sepenuhnya memahami upaya menjaga lingkungan sehingga masih merokok di sembarang tempat, membuang sampah sembarangan, dan merusak pohon penghijauan. "Pemkab Bandung sudah lama menyosialisasikan tong sampah tiga warna yakni merah, kuning, dan hijau. Akan tetapi, belum tentu semua warga memahami fungsi tong sampah tiga warna," katanya.
Salah satu kunci pelestarian lingkungan, lanjut Obar, adalah perubahan perilaku sehingga masyarakat menghargai lingkungannya. "Balad Kuring ini menetapkan kawasan Pemkab Bandung sebagai daerah bebas sampah. Program ini harus didukung seluruh aparat pemerintah maupun para tamu yang berkunjung. Kita akan lihat pelaksanaannya di lapangan," katanya.
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BPLH) Kab. Bandung, Ir. Atih Witartih mengatakan, program Balad Kuring meliputi areal bebas sampah, bebas polusi kendaraan, sungai bebas polutan, ruang terbuka hijau (RTH), dan kecenderungan perilaku masyarakat yang berhubungan dengan lingkungan. "Untuk tahap pertama, Pemkab Bandung baru meluncurkan kawasan bebas sampah dan bebas polusi kendaraan setiap hari Minggu untuk Jln. Al Fathu," katanya. (A-71)***
Comments :
0 komentar to “Pemkab Mencanangkan Program "Balad Kuring"”
Posting Komentar