SOREANG, (PR).-
DPRD Kab. Bandung mendesak Pemprov Jabar agar lebih berperan menangani permasalahan lintas kabupaten dan kota seperti banjir dan limbah. Dengan otonomi daerah, setiap kabupaten dan kota cenderung mengedepankan kepentingan dan ego masing-masing sehingga permasalahan banjir dan limbah tidak tertangani.
"Banjir di Kab. Bandung tak bisa kita selesaikan karena banyak andil berupa air kiriman dari kabupaten dan kota sekitarnya," kata Ketua DPRD Kab. Bandung H. Agus Yasmin, di ruang kerjanya, Selasa (9/6).
Agus Yasmin mengatakan, banjir yang menggenangi Kec. Rancaekek sebagian besar berasal dari limpahan sungai di Sumedang. "Kota Bandung juga mengirim banjir karena Sungai Cikapundung bermuara di Sungai Citarum sehingga daerah Baleendah dan Dayeuhkolot selalu tergenang," ujarnya.
Demikian pula masalah limbah pabrik merupakan kiriman dari kabupaten dan kota sekitar selain dari industri yang ada di Kab. Bandung.
"Industri di Kecamatan Jatinangor, Sumedang, mengalirkan limbah ke daerah Rancaekek dan sekitarnya. Demikian pula industri di Cimahi membuang limbah hingga sampai ke Gajahmekar, Soreang, dan beberapa desa di Cililin, Kab. Bandung Barat," katanya.
Sampai saat ini perjanjian kerja sama antara kabupaten dan kota belum menyinggung hal-hal teknis sehingga tidak efektif.
"Seharusnya Pemprov Jabar melalui Bakorwil Priangan lebih berperan untuk memfasilitasi masalah-masalah yang terjadi antardaerah. Jangan sampai pembangunan mengikuti ego dan kepentingan masing-masing kabupaten dan kota," katanya didampingi anggota Komisi D, H. Dadang Rusdiana dan Saefullah.
Pembangunan stadion
DPRD Kab. Bandung juga mengkritik rencana Pemprov Jabar untuk membangun stadion baru menggunakan tanah Pemkab Bandung di Arcamanik. Saat ini tanah seluas 66,5 hektare itu digunakan untuk arena pacuan kuda dan lapangan golf.
Tanah Arcamanik masih milik Pemkab Bandung dan masih dalam sengketa sejak 1984 lalu. "Seharusnya tanah di Arcamanik itu dibiarkan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) bukan dibangun beton untuk stadion olah raga (SOR)," kata Agus Yasmin.
Akibat ego dan kepentingan masing-masing, kabupaten dan kota ingin membangun stadion bertaraf nasional dan internasional sendiri-sendiri. "Dampaknya, APBD terserap untuk pembangunan stadion, sedangkan anggaran untuk kesejahteraan rakyat dikorbankan. Pemkab Bandung pernah mengalami hal itu," katanya.
DPRD Kab. Bandung mengharapkan agar Pemprov Jabar maupun pemkab dan pemkot se-wilayah Priangan bersama-sama mengembangkan Stadion Si Jalak Harupat Soreang. "Tanah di sekitar Si Jalak Harupat sudah dibebaskan dan bisa dikembangkan bersama-sama. Gotong royong seperti ini lebih meringankan beban anggaran," ujarnya.
Menurut Agus, DPRD Kab. Bandung merasa ikhlas apabila Si Jalak Harupat diambil alih Pemprov Jabar asalkan terjadi pengembangan fasilitasnya. "Pemprov cuma mengganti biaya pembangunan stadion yang nantinya bisa dipakai Pemkab Bandung untuk anggaran pendidikan dan kesehatan," katanya. (A-71)***
DPRD Kab. Bandung mendesak Pemprov Jabar agar lebih berperan menangani permasalahan lintas kabupaten dan kota seperti banjir dan limbah. Dengan otonomi daerah, setiap kabupaten dan kota cenderung mengedepankan kepentingan dan ego masing-masing sehingga permasalahan banjir dan limbah tidak tertangani.
"Banjir di Kab. Bandung tak bisa kita selesaikan karena banyak andil berupa air kiriman dari kabupaten dan kota sekitarnya," kata Ketua DPRD Kab. Bandung H. Agus Yasmin, di ruang kerjanya, Selasa (9/6).
Agus Yasmin mengatakan, banjir yang menggenangi Kec. Rancaekek sebagian besar berasal dari limpahan sungai di Sumedang. "Kota Bandung juga mengirim banjir karena Sungai Cikapundung bermuara di Sungai Citarum sehingga daerah Baleendah dan Dayeuhkolot selalu tergenang," ujarnya.
Demikian pula masalah limbah pabrik merupakan kiriman dari kabupaten dan kota sekitar selain dari industri yang ada di Kab. Bandung.
"Industri di Kecamatan Jatinangor, Sumedang, mengalirkan limbah ke daerah Rancaekek dan sekitarnya. Demikian pula industri di Cimahi membuang limbah hingga sampai ke Gajahmekar, Soreang, dan beberapa desa di Cililin, Kab. Bandung Barat," katanya.
Sampai saat ini perjanjian kerja sama antara kabupaten dan kota belum menyinggung hal-hal teknis sehingga tidak efektif.
"Seharusnya Pemprov Jabar melalui Bakorwil Priangan lebih berperan untuk memfasilitasi masalah-masalah yang terjadi antardaerah. Jangan sampai pembangunan mengikuti ego dan kepentingan masing-masing kabupaten dan kota," katanya didampingi anggota Komisi D, H. Dadang Rusdiana dan Saefullah.
Pembangunan stadion
DPRD Kab. Bandung juga mengkritik rencana Pemprov Jabar untuk membangun stadion baru menggunakan tanah Pemkab Bandung di Arcamanik. Saat ini tanah seluas 66,5 hektare itu digunakan untuk arena pacuan kuda dan lapangan golf.
Tanah Arcamanik masih milik Pemkab Bandung dan masih dalam sengketa sejak 1984 lalu. "Seharusnya tanah di Arcamanik itu dibiarkan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) bukan dibangun beton untuk stadion olah raga (SOR)," kata Agus Yasmin.
Akibat ego dan kepentingan masing-masing, kabupaten dan kota ingin membangun stadion bertaraf nasional dan internasional sendiri-sendiri. "Dampaknya, APBD terserap untuk pembangunan stadion, sedangkan anggaran untuk kesejahteraan rakyat dikorbankan. Pemkab Bandung pernah mengalami hal itu," katanya.
DPRD Kab. Bandung mengharapkan agar Pemprov Jabar maupun pemkab dan pemkot se-wilayah Priangan bersama-sama mengembangkan Stadion Si Jalak Harupat Soreang. "Tanah di sekitar Si Jalak Harupat sudah dibebaskan dan bisa dikembangkan bersama-sama. Gotong royong seperti ini lebih meringankan beban anggaran," ujarnya.
Menurut Agus, DPRD Kab. Bandung merasa ikhlas apabila Si Jalak Harupat diambil alih Pemprov Jabar asalkan terjadi pengembangan fasilitasnya. "Pemprov cuma mengganti biaya pembangunan stadion yang nantinya bisa dipakai Pemkab Bandung untuk anggaran pendidikan dan kesehatan," katanya. (A-71)***
Comments :
0 komentar to “Pemprov Harus Lebih Berperan”
Posting Komentar