Kutawaringin Kawasan Olahraga Terpadu


Headline

Jl. Raya Soreang-Cipatik KM. 5,8
Email: kutawaringin@gmail.com
Phone/Fax: +62 22 85873789

Kutawaringin

02 Juni 2009

PNS Sudah Bisa Cairkan Gaji Ke-13

GARUT, (PRLM).- Pencairan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) Kab. Garut sudah bisa dilakukan pada pertengahan Juni 2009 mendatang. Besaran nilai gaji ke-13 sama persis dengan gaji bulanan yang diterima para PNS.

Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Garut, Totong mengatakan, gaji ke-13 untuk seluruh PNS di lingkup Pemkab Garut bisa dicairkan pertengahan Bulan Juni tahun ini, atau setelah para PNS menerima gaji bulanan.

Totong menyatakan, anggaran untuk membayarkan gaji ke 13 sudah disiapkan. "Namun, pencairannya masih menunggu surat edaran atau payung hukum dari pemerintah pusat. Kalau sudah da payung hukum yang tetap, maka kami rencanakan gaji ke-13 sudah bisa dicairkan pertengahan Juni seperti tahun-tahun sebelumnya," ungkapnya.

Saat ini, pemerintah pusat sedang melakukan finalisasi payung hukum gaji ke-13 itu. Yakni, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pemberian Gaji/Pensiunan/Tunjangan Bulan Ketiga Belas dalam Tahun Anggaran 2009 kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan. Pemberian gaji tersebut merupakan hasil
kesepakatan pemerintah dan DPR sewaktu merumuskan APBN 2009.

Dia menegaskan, khusus untuk gaji ke 13 seluruh penyalurannya akan diserahkan kepada bendahara masing-masing, termasuk juga sejumlah pejabat eselon yang biasanya menerima gaji bulanan lewat Bank Jabar. Adapun nilai besarannya, lanjut Totong, yaitu sama dengan nilai gaji bulanan para PNS tanpa potongan. (A-158/A-50)***

Sumber: pikiran-rakyat.com, Selasa, 02 Juni 2009 , 05:24:00

Comments :

1
Blog Watcher mengatakan...
on 

AWAS!!! NUANSA POLITIK GAJI KE-13





Pemerintah menyediakan anggaran Rp.143,8 triliun untuk gaji pegawai tahun 2009. Termasuk gaji ke-13 yang pencairannya akan dilaksanakan pekan ini. Seluruh Pegawai Negari Sipil, TNI, Polri, pensiunan, tenaga honorer dan 14 pejabat lain termasuk Presiden, wakil presiden beserta menteri-menteri akan menikmati gaji tersebut.


Namun, ada nuansa berbeda dengan pencairan gaji ke-13 kali ini, yaitu saat mendekati pemilihan presiden dan wakil presiden. Benarkah ini bermuatan politis???


Bagai udang dibalik batu, begitulah motif pemberian gaji ke-13. Sebagai bentuk upaya mensejahterahkan abdi negara, meringankan beban kebutuhan, selain itu, motif politik begitu kental mewarnai pencairan gaji tersebut. Surat edaran Dirjen Perbendaharaan Negara, yang menyatakan bahwa pembayaran gaji ke-13 dilakukan pada bulan juni dan paling lambat juli 2009, mendekati masa pilpres. Pernyataan itulah yang mengundang reaksi bahwa ada makna politis di balik pencairan gaji ke-13 tahun ini.


Tidak bisa dielakkan lagi, pencairan gaji ke-13 akan mempengaruhi opini publik. Bisa jadi sebagian masyarakat menelan mentah-mentah kebijakan itu, sehingga mempengaruhi keputusan politiknya saat pilpres 9 juli nanti. 3,7 juta Pegawai Negeri Sipil se-Indonesia, belum lagi ditambah jumlah keluarga, anak-istri-suami dan lainnya kalau dirasionalkan dalam satu suara, akan menghasilkan keputusan yang signifikan.


Dengan demikian, prosesi pilpres yang bersih dan transparan hanya tinggal impian. Kebijakan politik ini jelas hanya menguntungkan calon incumbent.

Posting Komentar

Pengikut

Sponsor

 

Copyright © 2009 by Kecamatan Kutawaringin Powered By Blogger Design by ET