Kutawaringin Kawasan Olahraga Terpadu


Headline

Jl. Raya Soreang-Cipatik KM. 5,8
Email: kutawaringin@gmail.com
Phone/Fax: +62 22 85873789

Kutawaringin

19 Juli 2009

Bekasi Utara Disetujui DPRD

PEMEKARAN Wilayah Kabupaten Bekasi mendapatkan lampu hijau. Dalam rapat paripurna Rabu, (15/7), DPRD Kabupaten Bekasi menyetujui usulan pemekaran wilayah. Saat ini tinggal menunggu keputusan persetujuan Bupati untuk merekomendasikannya ke tingkat Provinsi Jawa Barat.

Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari studi kelayakan tim independen yang diketuai Prof. Dr. Sadu Wasistomo, M.S. Ternyata Kabupaten Bekasi memiliki skor 420. Sebanyak 80 persen masyarakat dan 178 BPD atau 81 persen menyatakan setuju pemekaran. Sesuai dengan PP 78/2007, maka Kabupaten Bekasi termasuk kategori daerah yang sangat mampu dan dapat direkomendasikan untuk dimekarkan.

Dari 5 alternatif daerah pemekaran yang direkomendasikan, DPRD mengambil alternatif 1 dengan komposisi 13 kecamatan yaitu, Cibitung, Tambun Utara, Tambun Selatan, Karang Bahagia, Tambelang, Sukatani, Pebayuran, Sukawangi, Tarumajaya, Babelan, Sukakarya, Cabang Bungin dan Muara Gembong. Alternatif ini paling ideal.

Pembahasan cukup alot saat menentukan nama dan ibu kota. Akhirnya disepakati calon ibu kota Kabupaten Bekasi Utara di Tambelang. Kawasan ini disetujui karena secara geografis terletak di tengah-tengah sehingga akan memudahkan akses transportasi dari berbagai arah.

Persetujuan DPRD ini merupakan respons positif atas keinginan pemekaran yang sudah digulirkan sejak awal tahun 2000 oleh sebagian tokoh masyarakat. Wacana ini kemudian terus membesar menjadi sebuah isu utama bagi masyarakat utara. Namun baru tahun 2007, wacana ini mendapat respons positif dari elite politik di Kabupaten Bekasi. Pemda Kabupaten Bekasi menggelontorkan anggaran sebesar Rp 900 juta untuk melakukan studi kelayakan pemekaran daerah.

"Pemekaran adalah suatu kebutuhan bagi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat Kabupaten Bekasi. Saat ini keputusan ada di tangan Bupati. Kami di DPRD sudah menyetujuinya," kata Syamsul Falah, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi saat dijumpai di sela-sela sidang paripurna, Rabu, (15/7).

Keinginan pemekaran dipicu karena adanya ketimpangan pembangunan antara wilayah selatan dan utara yang dinilai sangat timpang. Geliat pembangunan Kabupaten Bekasi hanya terkonsentrasi di selatan, sedangkan di utara pembangunan berjalan lambat. Pemerataan ekonomi juga tidak terjadi. Data Tim Koordinator Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TPKD) menunjukkan bahwa penduduk paling miskin paling banyak berada di wilayah utara.

Selain itu, masyarakat utara merasa hanya mendapatkan dampak negatifnya, seperti banjir yang melanda hampir setiap tahun, sungai-sungai yang tercemar, dan rusaknya ekosistem alam akibat dari pencemaran lingkungan yang disebabkan limbah buang industri.

Melimpah

Ketimpangan yang terjadi dianggap beberapa kalangan sebagai hal yang ironis. Wilayah utara memiliki merupakan daerah yang kekayaan alamnya yang sangat melimpah, seperti gas dan minyak bumi. Diperkirakan cadangan minyak bumi mencapai 195 miliar barel, sedangkan gas bumi mencapai 19 BSCF (Billion Standard Cubic Feet). Dari sektor pertanian, Bekasi Utara memiliki sekitar 50.000 hektare lahan pertanian pengairan teknis yang sangat produktif. Selain itu juga memiliki 72 kilometer bibir pantai dengan kekayaan laut yang sangat beragam.

"Bekasi Utara memiliki potensi kekayaan alam yang luar biasa.Setidaknya ini menjadi modal utama untuk membangun daerah baru," tambah Syamsul.

Menurut Syamsul, dengan adanya pemekaran wilayah maka pembangunan di Bekasi Utara akan lebih fokus, mengingat tantangan pembangunan Bekasi Utara akan sangat berat. Syamsul menjelaskan bahwa saat ini sedang disiapkan pembangunan pelabuhan internasional, jalan tol lingkar luar utara yang menghubungkan Tanjung Priok-Cibitung sepanjang 32 kilometer, jalan tembus dari Taruma Jaya ke Batu Jaya Karawang berserta jembatan penghubungnya. Termasuk penyiapan lahan seluas kurang lebih 5.000 hektare untuk kawasan industri. Syamsul menargetkan, dalam jangka waktu 2-3 tahun ke depan, Kabupaten Bekasi Utara sudah terbentuk.

"Ini perlu keseriusan dan perencanaan yang matang. Sarana dan prasarana harus segera disiapkan. Termasuk juga kesiapan mental masyarakat untuk menghadapi perubahan sehingga pada saat terjadi pemekaran, semuanya sudah siap," ujar politisi asal PKS tersebut.

Tokoh masyarakat Bekasi Utara, Abid Marzuki menyambut gembira keputusan tersebut. Keputusan tersebut merupakan representasi dari harapan seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi terutama yang tinggal di daerah utara.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Kadin Kabupaten Bekasi, Yaman Edie Bair. Dengan pemekaran wilayah, menurut dia, maka akan tercipta pemerataan ekonomi. Selama ini, orang utara berbondong-bondong ke selatan untuk mencari peluang ekonomi dan industri. Wilayah utara sejauh ini hanya memiliki lahan pertanian. Dengan adanya pemekaran, maka akan tercipta keseimbangan ekonomi antara utara dan selatan. Selain itu juga akan mempermudah akses masyarakat utara dalam mendapatkan pelayanan publik. (JU-16)***

Comments :

0 komentar to “Bekasi Utara Disetujui DPRD”

Posting Komentar

Pengikut

Sponsor

 

Copyright © 2009 by Kecamatan Kutawaringin Powered By Blogger Design by ET