Kutawaringin Kawasan Olahraga Terpadu


Headline

Jl. Raya Soreang-Cipatik KM. 5,8
Email: kutawaringin@gmail.com
Phone/Fax: +62 22 85873789

Kutawaringin

17 Juli 2009

DPRD Bentuk Pansus Bahas Kelayakan KBT

SOREANG, (PR).-
Rencana pembentukan Kab. Bandung Timur (KBT) kembali bergulir di DPRD Kab. Bandung. Saat ini Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kab. Bandung mulai membahas aspirasi masyarakat, baik yang mendukung maupun yang menolak pembentukan KBT.

"Pansus II DPRD tidak dalam posisi menyatakan layak atau tidaknya pembentukan KBT. Kami hanya membahas aspirasi masyarakat yang menginginkan pembentukan KBT," kata Ketua Pansus II, M. Ikhsan, di ruang kerjanya, Rabu (15/7).

Lebih jauh, politisi dari PPP ini menyatakan, pembentukan Kab. Bandung Barat (KBB) saja membutuhkan waktu enam tahun sejak digulirkan pada tahun 2002 lalu. "Kalau merujuk kepada kajian tim perguruan tinggi yang dilakukan pada tahun 2004, diperkirakan KBT bisa terwujud pada tahun 2011. Asalkan, semua proses berjalan lancar," ujarnya.

Diberitakan "PR", pada tahun 2004 dibentuk Tim Penataan Wilayah Kab. Bandung yang melibatkan Unpad, UPI, Unpar, IPDN, Unjani, dan ITB. Hasilnya, KBT belum layak menjadi daerah otonom terpisah dengan Kab. Bandung sedangkan Kab. Bandung Barat (KBB) sudah layak.

Apabila saat itu pembentukan KBT dipaksakan, akan terjadi ketimpangan yang cukup besar dengan Kab. Bandung sebagai induknya. "Namun, kajian pada tahun 2004 itu masih merujuk kepada Peraturan Pemerintah (PP) NO. 128/1999, sedangkan saat ini sudah terbit PP No. 78/2007. Kedua PP itu memiliki perbedaan dalam tolok ukur, variabel, maupun komponen survei untuk menentukan layak tidaknya daerah otonom baru," katanya.

Menyinggung kebijakan pemerintah yang menghentikan sementara proses pemekaran daerah otonom baru (moratorium), Ikhsan mengatakan, aturan itu berlaku selama setahun yakni tahun 2009. "Moratorium itu lebih disebabkan kondisi sosial politik bangsa Indonesia menghadapi pemilihan legislatif dan pemilihan presiden. Sementara tahun depan, kemungkinan besar bisa melakukan pemekaran daerah baru," katanya.

Rencananya, Selasa (21/7), Pansus II akan menghadirkan seluruh komponen masyarakat yang mendukung pemekaran. "Nantinya masyarakat yang menolak pemekaran juga akan dimintai pendapatnya. Aparat desa, kecamatan, Badan Perwakilan Desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa juga akan dihadirkan," katanya.

Ikhsan menolak menyebutkan kecamatan mana saja yang masuk ke kawasan KBT. "Kami belum tahu kecamatan mana yang masuk ke KBT apalagi calon ibu kotanya. Jangan terlalu jauh melangkah karena DPRD hanya membahas aspirasi masyarakat. Layak tidaknya KBT harus dari hasil kajian terbaru," katanya. (A-71)***

Sumber: Pikiran Rakyat Online

Comments :

0 komentar to “DPRD Bentuk Pansus Bahas Kelayakan KBT”

Posting Komentar

Pengikut

Sponsor

 

Copyright © 2009 by Kecamatan Kutawaringin Powered By Blogger Design by ET