BANDUNG, (PRLM).-Satuan Tindak Pidana Korupsi (Sattipikor) Polda Jabar kembali menindaklanjuti kasus dugaan korupsi dana hibah Persib Bandung senilai Rp 32 miliar. Pada Kamis (16/7), giliran dua mantan pengurus Persib yaitu Edi Jukardi dan Salman Fauzi, yang memberikan klarifikasi ke penyidik soal dugaan korupsi tersebut.
Edi dan Salman tiba di Sattipikor Polda Jabar sekitar pukul 11.30 WIB. Keduanya langsung masuk ke ruang Unit II Sattipikor Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan yang dikepalai Komisaris Polisi Fama Dachi.
Kedua orang tersebut diterima Penyidik Utama Unit II Sattipikor Ajun Komisaris Deden. Keduanya memberikan berkas-berkas berisi data tentang penggunaan dana hibah Persib untuk tahun 2008. Namun, karena data tersebut sama dengan data yang diberikan Jaja pada Senin (13/7) lalu, penyidik mempersilakan Edi dan Salman pulang.
Kepada wartawan via telefon, Edi menuturkan, kedatangan dia dan Salman ke Polda Jabar hanya sekedar klarifikasi dan memberikan data. "Kami hanya memberikan berkas-berkas berisi data soal pemakaian dana itu. Itu saja kok," ujarnya.
Sebenarnya penyidik juga memanggil Yossi Irianto untuk memberikan klarifikasinya terkait kasus yang sama. Sesuai surat undangan yang dikirimkan penyidik, mestinya Yossi datang ke Polda Jabar pada Senin (13/7) lalu berbarengan dengan Jaja Sutardja.
Namun, pada Senin itu, Yossi tidak hadir. Ia baru memberitahukan ke penyidik pada Selasa (14/7) bahwa yang bersangkutan sedang berada di Jakarta untuk urusan. Rencananya penyidik akan mengirim surat panggilan kedua untuk memeriksa Yossi Irianto. Penyidik juga berencana meminta keterangan dari H. Umuh Muhtar (mantan Wakil Manajer Persib).
Sementara Kapolda Jabar Inspektur Jenderal Timur Pradopo menandaskan, kasus dugaan korupsi dana hibah Persib itu menjadi salah satu atensi Polda Jabar dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi. "Kasus ini merupakan laporan dari masyarakat dan menjadi perhatian publik. Tentunya kami akan terus menindaklanjuti kasus ini. Apalagi dana tersebut dari APBD," katanya ditemui di SPN Cisarua, Kab. Bandung Barat, Kamis pagi. (A-128/kur)***
Edi dan Salman tiba di Sattipikor Polda Jabar sekitar pukul 11.30 WIB. Keduanya langsung masuk ke ruang Unit II Sattipikor Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan yang dikepalai Komisaris Polisi Fama Dachi.
Kedua orang tersebut diterima Penyidik Utama Unit II Sattipikor Ajun Komisaris Deden. Keduanya memberikan berkas-berkas berisi data tentang penggunaan dana hibah Persib untuk tahun 2008. Namun, karena data tersebut sama dengan data yang diberikan Jaja pada Senin (13/7) lalu, penyidik mempersilakan Edi dan Salman pulang.
Kepada wartawan via telefon, Edi menuturkan, kedatangan dia dan Salman ke Polda Jabar hanya sekedar klarifikasi dan memberikan data. "Kami hanya memberikan berkas-berkas berisi data soal pemakaian dana itu. Itu saja kok," ujarnya.
Sebenarnya penyidik juga memanggil Yossi Irianto untuk memberikan klarifikasinya terkait kasus yang sama. Sesuai surat undangan yang dikirimkan penyidik, mestinya Yossi datang ke Polda Jabar pada Senin (13/7) lalu berbarengan dengan Jaja Sutardja.
Namun, pada Senin itu, Yossi tidak hadir. Ia baru memberitahukan ke penyidik pada Selasa (14/7) bahwa yang bersangkutan sedang berada di Jakarta untuk urusan. Rencananya penyidik akan mengirim surat panggilan kedua untuk memeriksa Yossi Irianto. Penyidik juga berencana meminta keterangan dari H. Umuh Muhtar (mantan Wakil Manajer Persib).
Sementara Kapolda Jabar Inspektur Jenderal Timur Pradopo menandaskan, kasus dugaan korupsi dana hibah Persib itu menjadi salah satu atensi Polda Jabar dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi. "Kasus ini merupakan laporan dari masyarakat dan menjadi perhatian publik. Tentunya kami akan terus menindaklanjuti kasus ini. Apalagi dana tersebut dari APBD," katanya ditemui di SPN Cisarua, Kab. Bandung Barat, Kamis pagi. (A-128/kur)***
Comments :
0 komentar to “Edi Jukardi dan Salman Fauzi Diperiksa Sattipikor Polda Jabar”
Posting Komentar