BANDUNG, (PRLM).- Tidak ada keharusan bagi orang tua siswa untuk membeli pakaian seragam di sekolah. Mereka bebas membeli di mana pun. Sekolah, melalui koperasi, tidak dilarang memfasilitasi pengadaan pakaian seragam sekolah, asalkan harga yang dipasang lebih rendah dari harga yang ada di pasaran.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung Oji Mahroji, ketika dikonfirmasi tentang adanya keluhan dari masyarakat perihal keharusan membeli pakaian seragam di beberapa sekolah. Bagi Oji, tidak masuk akal jika sekolah menjual pakaian seragam yang harganya justru lebih mahal dari harga pasaran.
"Kalau sekolah mau menjual pakaian seragam, harganya harus lebih murah. Sekolah kan membeli pakaian seragam dalam jumlah besar. Harganya pun sudah pasti bisa lebih murah daripada harga pasaran," katanya.
Menurut Oji, peluang bagi sekolah untuk dapat menjual pakaian seragam sebaiknya digunakan sebagai wadah memberikan kemudahan layanan bagi orang tua siswa, bukannya tempat memaksakan kehendak demi memperoleh keuntungan. Sekolah harus peka menyikapi kondisi sosial-ekonomi masyarakat saat ini.
Salah satu keluhan perihal pakaian seragam sekolah datang dari Nano Hari Supriyono, orang tua siswa di salah satu sekolah menengah atas (SMA) negeri di Kota Bandung. Dia menuturkan, dalam rincian pakaian seragam yang harus dipenuhinya, tidak ada keterangan harga di setiap item. "Semuanya ditetapkan Rp 665.000,00 untuk yang tidak berjilbab, dan Rp 685.000,00 bagi yang berjilbab," ujarnya.
Jumlah tersebut pun, jika dihitung berdasarkan harga pakaian seragam di pasaran, menurut dia, lebih tinggi Rp 120.000,00. "Itu pun saya hitung dengan harga di pasaran yang sudah saya naikkan," katanya.
Oleh karena itu, agar tidak terlalu memberatkan, dia pun menginginkan sejumlah barang tidak disertakan karena anaknya bisa memakai pakaian seragam milik kakaknya yang telah lulus. "Seperti pakaian seragam laboratorium, anak saya sudah punya. Tetapi dari pihak koperasi sekolah menolak dan mengatakan semuanya harus satu paket," katanya.
Nano meminta agar sekolah bersikap transparan dan tidak memaksa orang tua untuk membeli pakaian seragam satu paket tersebut jika memang sudah memiliki sejumlah pakaian seragam. "Karena kami kan juga masih harus membayar DSP (dana sumbangan pembangunan)," ujarnya. (A-167/A-147)***
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung Oji Mahroji, ketika dikonfirmasi tentang adanya keluhan dari masyarakat perihal keharusan membeli pakaian seragam di beberapa sekolah. Bagi Oji, tidak masuk akal jika sekolah menjual pakaian seragam yang harganya justru lebih mahal dari harga pasaran.
"Kalau sekolah mau menjual pakaian seragam, harganya harus lebih murah. Sekolah kan membeli pakaian seragam dalam jumlah besar. Harganya pun sudah pasti bisa lebih murah daripada harga pasaran," katanya.
Menurut Oji, peluang bagi sekolah untuk dapat menjual pakaian seragam sebaiknya digunakan sebagai wadah memberikan kemudahan layanan bagi orang tua siswa, bukannya tempat memaksakan kehendak demi memperoleh keuntungan. Sekolah harus peka menyikapi kondisi sosial-ekonomi masyarakat saat ini.
Salah satu keluhan perihal pakaian seragam sekolah datang dari Nano Hari Supriyono, orang tua siswa di salah satu sekolah menengah atas (SMA) negeri di Kota Bandung. Dia menuturkan, dalam rincian pakaian seragam yang harus dipenuhinya, tidak ada keterangan harga di setiap item. "Semuanya ditetapkan Rp 665.000,00 untuk yang tidak berjilbab, dan Rp 685.000,00 bagi yang berjilbab," ujarnya.
Jumlah tersebut pun, jika dihitung berdasarkan harga pakaian seragam di pasaran, menurut dia, lebih tinggi Rp 120.000,00. "Itu pun saya hitung dengan harga di pasaran yang sudah saya naikkan," katanya.
Oleh karena itu, agar tidak terlalu memberatkan, dia pun menginginkan sejumlah barang tidak disertakan karena anaknya bisa memakai pakaian seragam milik kakaknya yang telah lulus. "Seperti pakaian seragam laboratorium, anak saya sudah punya. Tetapi dari pihak koperasi sekolah menolak dan mengatakan semuanya harus satu paket," katanya.
Nano meminta agar sekolah bersikap transparan dan tidak memaksa orang tua untuk membeli pakaian seragam satu paket tersebut jika memang sudah memiliki sejumlah pakaian seragam. "Karena kami kan juga masih harus membayar DSP (dana sumbangan pembangunan)," ujarnya. (A-167/A-147)***
Comments :
0 komentar to “Sekolah Jangan Paksa Jual Baju Seragam”
Posting Komentar