YOGYAKARTA, (PRLM).- Komisi Eropa menyatakan secara resmi mencabut larangan terbang ke Eropa untuk empat maskapai penerbangan Indonesia. Pencabutan larangan terbang empat maskapai penerbangan Indonesia itu disampaikan oleh Direktur Asia di Direktorat Jenderal Hubungan Luar Negeri Komisi Eropa, James Moran, ditengah berlangsungnya Forum Konsultasi Bilateral antara Indonesia dan Uni Eropa di Yogyakarta, Selasa (14/7).
Keempat maskapai penerbangan Indonesia yang dicabut dari daftar larangan terbang ke eropa, yaitu Garuda Indonesia, Premiair, Mandala, dan Air Fast. Pencabutan dilakukan setelah hampir 40 maskapai penerbangan di Indonesia menjalani pengawasan sejak tahun 2007.
Moran menyebutkan, masa pengawasan itu merupakan masa sulit hubungan dunia penerbangan Indonesia dan Uni Eropa. ''Tapi saya kira ini situasi yang pada akhirnya sama-sama menguntungkan. Semua orang terbang ke dan dari Indonesia dengan lebih aman,'' kata Moran, seperti dikutip BBC.
Retno Marsudi, Dirjen Amerika Eropa Departemen Luar Negeri Indonesia mengatakan, pencabutan larangan bagi empat maskapai penerbangan Indonesia ini menegaskan bahwa secara prinsip Indonesia sudah memenuhi syarat keamanan penerbangan Uni Eropa. (A-50)***
Comments :
0 komentar to “Eropa Cabut Larangan Terbang Empat Maskapai Indonesia”
Posting Komentar