Kutawaringin Kawasan Olahraga Terpadu


Headline

Jl. Raya Soreang-Cipatik KM. 5,8
Email: kutawaringin@gmail.com
Phone/Fax: +62 22 85873789

Kutawaringin

02 Juli 2009

Para Kajari Siap Usut Dana Bansos

BANDUNG(SI) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bale Bandung Ranu Mihardja menegaskan, pihaknya siap melaksanakan instruksi kejati untuk mengawasi dana bantuan sosial secara intensif.

Menurut Ranu, sejak awal dirinya sudah berkomitmen untuk mengawasi aliran dana bansos terkait pencairan, sasaran, dan pertanggungjawaban dari penerima bansos. ”Kami siap melaksanakan instruksi Kejati Jabar untuk mengawasi setiap aliran dana bansos dari untuk wilayah hukum Kabupaten Bandung,Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi,” tandas Ranu beberapa waktu lalu.

Hingga kini,pihaknya telah menangani sejumlah kasus terkait dana bansos baik yang bersumber dari APBD Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kota Cimahi, maupun berupa bantuan Gubernur Jabar (bangub). Sejumlah kasus bansos yang sudah ditangani kejari rata-rata dari Kabupaten Bandung seperti kasus dana bansos untuk Forum Komunikasi Guru Honorer Sekolah (FKGHS) yang bersumber dari APBD Kabupaten Bandung 2007–2008,dana bantuan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Pedesaan yang bersumber dari APBN, maupun dana bantuan Gubernur Jabar untuk pembelian 50 ekor sapi bagi 50 anggota KPS Sugihmukti, di Desa Loa,Kecamatan Paseh,Kabupaten Bandung,tahun 2008 lalu.

”Dari sejumlah kasus tersebut kami sudah menetapkan dan menahan tersangkanya. Sementara untuk kasus-kasus bansos lainnya, kami masih melakukan pendataan dan belum bisa diungkapkan di media,” ujar Ranu. Dia menambahkan, pihaknya juga akan memeriksa aliran dana bansos ke organisasi masyarakat/LSM apakah lembaga tersebut benar-benar ada ataukah hanya fiktif.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bale Bandung DB Susanto menambahkan, pihaknya telah menahan dua mantan Ketua FKGHS Kabupaten Bandung, Iip Saripudin dan Indra Agustina, dalam dugaan penyelewengan insentif bagi guru honorer di Kabupaten Bandung pada tahun anggaran 2007-2008.Mereka ditetapkan sebagai tersangka pada 31 Maret 2009 setelah pemeriksaan kasus tersebut dinaikkan menjadi penyidikan pada 28 Maret 2008.

Dugaan kerugian mencapai Rp1 miliar dari total bansos intensif guru sebesar Rp10,8 miliar selama dua periode dari pemotongan insentif serta kewajiban membayar iuran bagi 12.114 guru honorer dan menurun menjadi 8.554 orang pada 2008 karena pemekaran KBB. Dari penahanan kedua tersangka, hasil penyelidikan Kejari juga menetapkan seorang oknum PNS Pemkab Bandung berinisial E dari Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPK) Kabupaten Bandung sebagai tersangka belum lama ini.

Kejari juga menahan mantan Ketua Koperasi Peternak Sapi (KPS) Sugihmukti Adang Ruhanda yang terbukti menyelewengkan dana pengadaan kandang dan pakan sapi dari Bangub Jabar 2008 sebesar Rp550 juta. Dari total dana itu, sudah tersalurkanuntukpembelian50ekorsapi bagi 50 anggota KPS Sugihmukti, sementara sisanya Rp125 juta untuk pembuatan kandang sapi tidak tersalurkan ke para anggota KPS Sugihmukti di Desa Loa,Kecamatan Paseh,Kabupaten Bandung.

Dari Kabupaten Purwakarta, dilaporkan Kejari Purwakarta langsung merespons cepat kebijakan Kejati Jabar terkait penelusuran biaya bantuan sosial (BBS) bermasalah. Bahkan, jauh-jauh hari tim kejaksaan sudah menyelidiki dan menyidik sejumlah kasus dugaan penyelewengan dana BBS pada 2008 lalu. Kajari Purwakarta Wenny Gustiati menegaskan, dalam penyelidikan dan penyidikan beberapa kasus dana BBS tidak ada istilah prioritas. Semua kasus yang sedang ditangani instansinya bakal diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

”Tidak ada istilah mana yang lebih dulu diprioritaskan.Semuanya akan diproses sampai tuntas. Meskipun SDM yang dimiliki sangat terbatas, kami tetap berkomitmen untuk menyelesaikannya,” kataWenny. Sementara itu, Kajari Majalengka Alviand Deswaldy mengaku telah membentuk tim untuk menyelidiki perkara bantuan sosial di Majalengka. Selain itu, tim tersebut sudah mulai bergerak untuk mencari tahu tentang dugaan penyimpangan anggaran bantuan sosial di Kabupaten Majalengka.

”Sejak ada instruksi dari Kajati Jawa Barat, saya sudah bentuk tim dan langsung menugaskan untuk mengumpulkan data dan menggali barang bukti terkait dengan dugaan penyimpangan anggaran bantuan sosial di Kabupaten Majalengka. Apakah ada penyelewengan atau tidak? kami masih melakukan penyelidikan,”paparnya Keseriusan mengusut kasus penyelewengan dana bansos juga ditunjukkan Kejari Subang. Dalam waktu dekat,Kajari Subang Yusron akan memanggil belasan yayasan penerima dana aspirasi Dewan.

Yusron menyatakan, sejak awal Mei pihaknya sudah memanggil sekitar 20 yayasan penerima dana aspirasi DPRD 2008 lalu. Namun dari sebanyak itu, hanya sembilan yayasan yang memenuhi panggilan, sementara sisanya mangkir dari panggilan.”Kami sudah panggil sekitar 20 yayasan, tapi yang sudah kami periksa baru sekitar sembilan yayasan, sementara lainnya tidak datang. Kami akan panggil ulang mereka,”ucapnya. (iwa ahmad sugriwa/ asep supiandi/ taofik hidayat/annas nashrullah)

Sumber : seputar-indonesia.com

Comments :

0 komentar to “Para Kajari Siap Usut Dana Bansos”

Posting Komentar

Pengikut

Sponsor

 

Copyright © 2009 by Kecamatan Kutawaringin Powered By Blogger Design by ET