Kutawaringin Kawasan Olahraga Terpadu


Headline

Jl. Raya Soreang-Cipatik KM. 5,8
Email: kutawaringin@gmail.com
Phone/Fax: +62 22 85873789

Kutawaringin

09 Juli 2009

Penyerahan Banprov Mepet

BANDUNG, (PR).-
Penyerahan dana bantuan provinsi (banprov) menjelang masa akhir tahun anggaran, dituding sebagai penyebab tingginya jumlah Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Kota Bandung tahun 2008. Akibatnya, DBMP tidak dapat melakukan proses lelang untuk pekerjaan dari sumber dana banprov tersebut.

Kepala DBMP Kota Bandung Rusjaf Adimenggala mengungkapkan, Silpa DBMP yang dipertanyakan fraksi-fraksi di DPRD Kota Bandung sebagian besar berasal dari dana Banprov 2008. Kendati demikian, ia tidak membantah bahwa jumlah silpa juga dipengaruhi sisa dari sejumlah pekerjaan fisik dan lelang.

"Sebagian besar Silpa 2008 merupakan dana bagi projek bantuan provinsi yang tidak terserap. Dana banprov baru diserahkan ke DBMP saat anggaran perubahan APBD atau menjelang akhir tahun anggaran. Waktu yang sangat sempit, menyebabkan lelang tidak bisa dilakukan," ujarnya saat ditemui di Auditorium Rosada, Jln. Wastukancana, Bandung, Selasa (7/7).

Hanya, menurut Rusjaf, projek dengan dana Banprov tahun 2008 dilaksanakan tahun 2009. Sejumlah projek tersebut, antara lain perbaikan Jln. Cigondewah, Jln. Cibaduyut, Jln. Waringin, jalan di Pasar Induk Gedebage, Jln. Ganeca, dan pelebaran Jln. Ibrahim Adjie.

Ia mengatakan, selain projek dari Banprov 2008, juga dilaksanakan projek Banprov 2009. Di antaranya, Jln. Babakan Ciparay, Jln. Gunung Batu, Jln. Dipati Ukur, Jln. Regganis, Jln. Kurdi, trotoar Jln. Sudirman, dan Rajawali Barat.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) 2008, Senin (6/7), sejumlah fraksi di DPRD Kota Bandung mempertanyakan Silpa DBMP yang mencapai Rp 12,3 miliar.

Distarcip

Selain DBMP, DPRD juga mempertanyakan Silpa Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (Distarcip) Kota Bandung yang mencapai Rp 62 miliar bagi pembangunan Sarana Olah Raga (SOR) Gedebage. Kepala Distarcip Juniarso Ridwan menjelaskan, tingginya silpa tersebut disebabkan belum dilakukannya pembangunan fisik fasilitas tersebut.

Membangun SOR, menurut Juniarso, ada tahapan-tahapan yang dilakukan, seperti pembuatan kajian analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dan detailed engineering design (DED). Setelah tahapan itu, baru dilaksnakan pembangunan fisik. (A-188)***

Comments :

0 komentar to “Penyerahan Banprov Mepet”

Posting Komentar

Pengikut

Sponsor

 

Copyright © 2009 by Kecamatan Kutawaringin Powered By Blogger Design by ET