Kutawaringin Kawasan Olahraga Terpadu


Headline

Jl. Raya Soreang-Cipatik KM. 5,8
Email: kutawaringin@gmail.com
Phone/Fax: +62 22 85873789

Kutawaringin

09 Juli 2009

PNS Bisa Cairkan Tunjangan Penghasilan

SOREANG, (PRLM).- Para pegawai negeri sipil (PNS) di Pemkab Bandung sudah bisa mencairkan tunjangan penghasilan PNS (TPP) Januari-Juni. Besaran TPP ditetapkan berdasarkan disiplin kerja dengan mengisi daftar kehadiran. "Kalau persyaratan pencairannya sudah lengkap, tunjangan tersebut sudah bisa diambil sejak Selasa (7/7)," kata Sekda Kab. Bandung H. Sofian Nataprawira.

Jumlah TPP bagi pegawai di lingkungan Pemkab Bandung cukup besar, yakni Rp 90 miliar. "Seluruh PNS yang memiliki jabatan struktural sampai golongan II dan I menerima tunjangan ini," katanya.

Proses pencairan TPP, menurut Sofian, membutuhkan waktu cukup lama, dimulai dari pengkajian yang dilakukan tim dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung sebelum Peraturan Daerah (Perda) mengenai APBD 2009 disahkan pada April lalu. "Setelah Perda APBD disahkan pun, masih ada kajian yang dilakukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Selain itu, Pemkab Bandung berkonsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," kata Sofian.

Pemkab Bandung juga telah menghubungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meski bersifat lisan. "Diharapkan dari proses yang panjang itu, pencairan TPP tersebut tidak akan bermasalah di kemudian hari. Besaran TPP yang akan diterima seorang PNS dihitung berdasarkan tingkat kedisiplinan mereka masuk kantor," ujar Sekda.(A-71/A-147)***

Comments :

0 komentar to “PNS Bisa Cairkan Tunjangan Penghasilan”

Posting Komentar

Pengikut

Sponsor

 

Copyright © 2009 by Kecamatan Kutawaringin Powered By Blogger Design by ET