BANDUNG, (PR).-
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar, MUI Kab. Bandung, dan MUI Kab. Bandung Barat meminta kaum Muslimin untuk tidak khawatir dengan tinta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2009 karena tidak akan menghalangi air wudu. Namun, jika masih ragu, lebih baik tinta tersebut dibersihkan semampunya.
Hal itu disampaikan Ketua MUI Jabar K.H. Miftah Faridl, Ketua Umum MUI Kab. Bandung K.H. Anwar Saefuddin Kamil dan Ketua Umum MUI Kab. Bandung Barat K.H. Ridwan, ketika dihubungi "PR" secara terpisah, Kamis (8/7). "Sebagian Muslimin memang masih sangsi apakah penggunaan tinta pilpres yang bisa bertahan 24 jam akan menghalangi air wudu sehingga salatnya kurang sah?" kata Ustaz Miftah.
Demikian pula, Kiai Ridwan juga mendapat banyak keluhan dari warga Bandung Barat. "Masyarakat mengeluhkan tinta yang tidak bisa hilang dalam waktu singkat. Padahal, salat harus tetap dilaksanakan. Kalau nanti air wudu terhalang tinta, berarti wudunya tidak sah dan berdampak kepada salat," katanya.
Menurut Miftah, merujuk kepada fatwa MUI pusat pada Pemilu 2004 maka tinta pemilu dibuat khusus dari bahan-bahan tidak najis. Fatwa itu menyatakan, tinta sidik jari yang disediakan KPU untuk pemilu sepenuhnya bebas dari unsur najis dan tidak menghalangi sahnya wudu.
Hasil penelitian Lembaga Pengkajian Penelitian Obat dan Makanan (LPPOM) MUI dan Majelis Fatwa MUI pusat menunjukkan, air wudu tetap dapat menembus lapisan tinta dan membasahi kulit yang diolesi tinta tersebut. (A-71)***
Comments :
0 komentar to “Tinta Pilpres tidak Menghalangi Air Wudu”
Posting Komentar