CIMAHI, (PR).-
Survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang dilakukan Pemerintah Kota Cimahi (Pemkot) sampai saat ini masih belum optimal. Untuk itu, Pemkot Cimahi akan membuat sistem jaringan pelayanan publik online, baik melalui SMS maupun situs web. Bagi warga yang merasa kurang puas terhadap pelayanan publik di Kota Cimahi, bisa menyampaikan keluhannya di situs www.cimahikota.go.id.
Hal itu dikatakan Wali Kota Cimahi Itoc Tochija saat ditemui seusai evaluasi pelayanan publik di Kota Cimahi, di Kantor Pemkot Cimahi Jln. Rd. Demang Hardjakusumah, Selasa (7/7). Menurut dia, sarana pengaduan masyarakat tersebut berguna untuk mengukur indeks kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Dengan demikian, Pemkot Cimahi bisa melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap layanan tersebut.
Selain itu, dia mengatakan, diseminasi atau sosialisasi tentang peningkatan layanan publik juga perlu dimaksimalkan. Dengan mengetahui peningkatan layanan publik, maka sarana yang disediakan pun bisa dimanfaatkan secara optimal. "Apabila menyangkut pelayanan investasi, itu bukan hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat," ujarnya.
Dia mengatakan, sebenarnya saat ini sudah ada tempat pengaduan layanan publik, yaitu melalui SMS ke 022-7082111 atau melalui surat ke wali kota dan surat kabar. Akan tetapi, hal itu belum optimal karena tidak terintegrasi satu sama lain.
Untuk itu, kata Itoc, Pemkot Cimahi akan memaksimalkan sistem online. Sistem tersebut dioptimalkan dengan menyediakan operator di kelurahan yang bisa menampung serta menangani aduan masyarakat tersebut.
Uji coba Agustus
Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemerintah Kota Cimahi, Harjono mengatakan, saat ini Pemkot Cimahi sedang melakukan perbaikan sistem jaringan. Diharapkan sistem online tersebut bisa diuji coba pada bulan Agustus. "Sementara untuk operasionalnya sendiri, paling cepat baru bisa dilakukan bulan September," ujarnya.
Dia mengatakan, sistem online tersebut akan meneruskan aduan masyarakat ke tiap SOPD. Setiap SOPD memiliki satu orang tenaga yang menangani masalah itu. "Nanti laporannya akan masuk ke wali kota, kemudian diteruskan ke SOPD untuk ditangani. Setelah ditangani, laporannya akan masuk wali kota kembali, sehingga bisa dicek mana yang sudah diperbaiki dan mana yang belum," ujarnya. (A-185)***
Comments :
0 komentar to “Pemkot Siapkan Jaringan Pelayanan Publik "Online"”
Posting Komentar