Kutawaringin Kawasan Olahraga Terpadu


Headline

Jl. Raya Soreang-Cipatik KM. 5,8
Email: kutawaringin@gmail.com
Phone/Fax: +62 22 85873789

Kutawaringin

31 Juli 2009

Tiga Polisi Diberhentikan Karena Langgar Disiplin


SOREANG, (PR).-Tiga polisi yang bertugas di Polres Bandung diberhentikan karena melakukan tindakan indisipliner yang melanggar etika dan aturan yang berlaku di tubuh Polri. Ketiga polisi tersebut ialah Brigadir YM, Brigadir Jun, dan Brigadir Satu SN.
Ketiga polisi tersebut diberhentikan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Timur Pradopo No. S. Kep/393/VI/2009.
Dalam upacara pemberhentian yang hanya dihadiri Brigadir Jun, di Mapolres Bandung, Kamis (30/7), Kapolres Bandung Ajun Komisaris Besar Imran Yunus mencopot semua atribut Polri yang melekat di tubuh Jun. Seragam polisi yang dikenakan Jun pun diganti dengan kemeja batik.
Brigadir YM yang diberhentikan karena mangkir kerja selama tiga puluh hari berturut-turut hingga kini masih dalam pencarian. Sementara Briptu SN masih menjalani proses peradilan atas kasus hukum yang menjeratnya. Berbagai tindakan kriminal pernah dilakukannya, mulai dari pencurian hewan ternak hingga kendaraan bermotor.
"Perbuatan yang dilakukan ketiganya sudah termasuk kategori pelanggaran berat yang mencoreng nama institusi Polri. Sebenarnya pemberhentian seperti ini sama sekali tidak diinginkan oleh pimpinan polisi yang bertugas di mana pun. Namun, ini merupakan salah satu sarana untuk menegakkan disiplin," kata Kapolres.
Pemberhentian dengan tidak hormat pertama sepanjang tahun 2009 ini, diharapkan Imran, bisa menjadi peringatan bagi personel yang lain untuk tidak mencoba melakukan pelanggaran sekecil apa pun yang dapat merugikan diri dan institusi.
"Kalaupun nantinya masih ditemukan pelanggaran yang dilakukan personel lain, kami tidak akan menutup-nutupinya. Kami justru akan segera memberikan tindakan pembinaan. Sebab, pembiaran pelanggaran yang dilakukan oleh personel polisi hanya akan berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat," kata Imran Yunus. (A-184)***

Comments :

0 komentar to “Tiga Polisi Diberhentikan Karena Langgar Disiplin”

Posting Komentar

Pengikut

Sponsor

 

Copyright © 2009 by Kecamatan Kutawaringin Powered By Blogger Design by ET