Kutawaringin Kawasan Olahraga Terpadu


Headline

Jl. Raya Soreang-Cipatik KM. 5,8
Email: kutawaringin@gmail.com
Phone/Fax: +62 22 85873789

Kutawaringin

06 Juli 2009

Tunda saja Pemilu Presiden

SEMAKIN dekat hari pemilihan umum presiden, semakin kencang keraguan apakah pemilihan presiden itu dapat dilaksanakan dengan jujur dan bersih. Cukup kuat fakta yang menunjukkan bahwa pemilihan presiden itu akan diselenggarakan dengan penuh kecurangan. Salah satu masalah besar yang belum dapat diatasi adalah menyangkut daftar pemilih tetap (DPT). Tim Sukses JK-Wiranto dan Mega-Prabowo, misalnya, menemukan 1,3 juta DPT ganda, yaitu memiliki identitas dan nomor induk kependudukan (NIK) yang sama.

Bukan pula asal dibikin ganda. Yang terjadi adalah rekayasa yang luar biasa, karena setiap orang bisa memiliki empat hak pilih. Sebuah penggandaan yang dahsyat. Sebelumnya tim sukses pasangan JK-Wiranto menemukan 7 juta pemilih fiktif dalam DPT Pilpres 2009. Jutaan pemilih fiktif itu terdapat di tiga provinsi, yakni Jatim, Jateng, dan Jabar. Temuan yang luar biasa banyaknya, padahal baru sekitar 50% DPT kabupaten/kota dari tiga provinsi itu yang diteliti. Jumlah pemilih fiktif itu tentu akan lebih membengkak lagi, bila DPT untuk seluruh kabupaten/kota se-Indonesia diteliti.

Bukan hanya itu masalah DPT. Di satu pihak terdapat jutaan pemilih fiktif, di lain pihak ada jutaan pemilih yang berhak memilih, tetapi namanya tidak terdapat dalam DPT. Bersamaan dengan itu terjadi pula indoktrinasi agar pemilu presiden berlangsung satu putaran saja. Sebuah ajakan agar rakyat tidak menggunakan hak pilihnya untuk dua putaran. Begitulah, senyatanya telah terjadi berbagai upaya penghilangan hak konstitusional jutaan rakyat untuk memilih presiden. Sebuah pelanggaran hak asasi yang tergolong pelanggaran HAM berat.

Dengan semua kenyataan busuk itu adalah sangat berbahaya untuk tetap menyelenggarakan pemilihan umum presiden pada 8 Juli ini. Pertama, inilah pemilu presiden yang akan dicatat sejarah sebagai pemilu langsung paling curang. Kedua, sudah tentu hasilnya adalah presiden dengan tingkat kepercayaan dan legitimasi paling jelek. Ketiga, semua itu kemudian dapat memicu ketidakpuasan yang berkepanjangan yang menimbulkan kaos.

Oleh karena itu, demi kebajikan kehidupan berbangsa dan bernegara, sebaiknya pemilu presiden ditunda saja. Pemilu presiden, jangan dilaksanakan pada 8 Juli ini, sampai masalah DPT dapat diselesaikan dengan benar, dengan mengindahkan hak-hak rakyat. Salah satu cara termudah dan tercepat untuk membereskannya adalah menggunakan cara seperti pada Pemilu 2004, yaitu mengizinkan rakyat memilih hanya dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP). Di mana pun rakyat berada, dia dapat mencontreng hanya bermodalkan KTP. Bukankah syarat berhak memiliki KTP sama dengan syarat memiliki hak pilih?

Comments :

1
Anonim mengatakan...
on 

Sebetulnya ada apa dengan DPT dari sisi legal, ya?

Di blog Cantik Selamanya, ada artikel bagus soal hal ini. Tiap Senin, memang Cantik Selamanya punya artikel legal.

Judul artikelnya, "Ada Apa dengan DPT (Menjadi Manusia Utuh)"

Bagus deh, orisinal, informatif, dan punya narasumber dari kalangan hukum.

Posting Komentar

Pengikut

Sponsor

 

Copyright © 2009 by Kecamatan Kutawaringin Powered By Blogger Design by ET