Kutawaringin Kawasan Olahraga Terpadu


Headline

Jl. Raya Soreang-Cipatik KM. 5,8
Email: kutawaringin@gmail.com
Phone/Fax: +62 22 85873789

Kutawaringin

25 Agustus 2009

27 Jaksa Siap Tangani Kasus Antasari

JAKARTA, (PR).-
Sebanyak 27 jaksa disiapkan untuk menangani kasus pembunuhan yang diduga melibatkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Antasari Azhar. Mereka merupakan jaksa pilihan yang dipilih Jaksa Agung.

"Kejaksaan Agung menjamin ke-27 jaksa tersebut tidak memiliki hubungan atau kaitan langsung dengan Antasari. Kejagung menginginkan, kasus ini ditangani secara jujur dan adil," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar M. Iriawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/8).

Hal itu terkait dengan sudah lengkapnya (P-21) berkas pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnaen. Menurut rencana, berkas yang melibatkan empat tersangka yakni Antasari Azhar, Wiliardi Wizar, Sigid Haryo Wibisono, dan Jerry Hermawan Lou akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/8).

Di tempat terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Jasman Panjaitan mengatakan, dengan ditetapkan P-21 oleh Kejaksaan, masa penahanan keempat tersangka tidak melampaui batas sebagaimana diatur KUHAP, yaitu selama 120 hari.

Proses selanjutnya, para tersangka dan barang bukti akan diserahkan dari penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. "Besok direncanakan diserahkan tahap kedua di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sesuai dengan tempat kejadian perkara," ujar Jasman dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/8).

Selanjutnya, kata Jasman, kewenangan penahanan terhadap para tersangka berada di kejaksaan hingga dilimpahkan ke pengadilan dengan batas waktu yang sama dengan penyidik, yaitu selama 120 hari.

"Penahanan awal 20 hari. Kami harapkan tidak ada perpanjangan (penahanan) di kejaksaan meskipun bisa diperpanjang penahanan. Setelah dilimpahkan ke pengadilan, kewenangan penahanan berada di pengadilan," katanya. (A-78/A-156/vnc)***

Comments :

0 komentar to “27 Jaksa Siap Tangani Kasus Antasari”

Posting Komentar

Pengikut

Sponsor

 

Copyright © 2009 by Kecamatan Kutawaringin Powered By Blogger Design by ET