SOREANG, (PRLM).- Jumlah Rumah Tak Layak Huni (RTLH) Kab. Bandung mencapai 70.741 buah yang akan terus diperbaiki dengan dana APBD maupun pemerintah pusat. Sedangkan kepala keluarga (KK) yang belum memiliki rumah sejumlah 50.174 KK dan tahun 2018 diperkirakan kebutuhan rumah mencapai 603.283 unit.
"Pemkab Bandung berupaya keras untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi KK yang belum memilikinya maupun merehab RTLH," kata Kabag Humas Pemkab Bandung, Drs. Edi Sujadi Santana, di ruang kerjanya, Jumat (21/8).
Dari data tahun 2007 Kab. Bandung memiliki 757.025 KK dengan jumlah rumah 706.851 rumah sehingga jumlah KK yang belum memiliki rumah 50.174 KK. "Pada tahun 2014 jumlah kebutuhan rumah meningkat menjadi 603.283 unit.. Sekitar 20 persen kebutuhan rumah dipenuhi pihak pengembang," ujarnya.
Sedangkan Pemkab Bandung bekerja sama dengan pemerintah pusat, kata Edi, berkomitmen memenuhi kebutuhan perumahan melalui rumah vertikal (bertingkat). "Dengan makin terbatasnya lahan sehingga pembangunan perumahan harus vertikal tak bisa lagi horisontal. Rencananya pemerintah akan membangun Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) di tujuh tempat," ucapnya.
Pembangunan Rusunami akan dilaksanakan di Kecamatan Rancaekek, Majalaya, Ciparay, Banjaran, Baleendah, Soreang, dan Cileunyi. "Selain itu pemerintah juga akan membangun tiga Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yakni di Baleendah, Baleendah, dan Rancaekek. Saat ini Pemkab Bandung baru memiliki Rusunawa di Kulalet, Baleendah, yang memiliki 120 kamar tidur," katanya.
Sedangkan Rusunawa yang sedang dalam pembangunan adalah di Kel. Baleendah seluas 3.700 meter persegi dengan 148 kamar tidur. "Rusunawa di Desa Cangkuang, Rancaekek, juga akan segera dibangun dengan empat tower sehingga memiliki 600 kamar tidur," ucapnya. (A-71/A-26).***
Comments :
0 komentar to “70.741 RTLH di Kab. Bandung”
Posting Komentar