Kutawaringin Kawasan Olahraga Terpadu


Headline

Jl. Raya Soreang-Cipatik KM. 5,8
Email: kutawaringin@gmail.com
Phone/Fax: +62 22 85873789

Kutawaringin

11 Agustus 2009

Aset Pemkab di KBB Dihapus

SOREANG, (PR).-
Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kab. Bandung dengan Pemkab Bandung menyepakati penghapusan aset-aset Kab. Bandung yang berada di Kab. Bandung Barat (KBB). Namun, penghapusan aset-aset tersebut terkendala masih adanya utang Pemkab Bandung sebesar Rp 3,9 miliar untuk membangun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cililin.

Menurut Ketua Pansus Penghapusan Aset, Mohammad Ikhsan, proses pembahasan penghapusan aset Pemkab Bandung di KBB berlangsung cukup alot. "Kami tidak ingin melakukan penghapusan aset-aset Pemkab Bandung tanpa mengetahui kebenaran aset-aset tersebut. Kalau ada kendaraan roda dua atau roda empat maka memang benar ada aset-asetnya termasuk kelengkapan suratnya," katanya, di ruang Panmus DPRD Kab. Bandung, Senin (10/8).

Lebih jauh Ikhsan mengatakan, penghapusan aset-aset Pemkab Bandung berkaitan dengan telah berdirinya KBB sebagai daerah otonom. Dengan demikian, aset Pemkab Bandung di daerah itu harus dihapuskan untuk diserahkan pada daerah yang baru dibentuk.

"Dari data hasil verifikasi dengan dinas-dinas terkait dan terjun ke lapangan, aset-aset yang akan dihapuskan adalah tanah seluas 2.433.220 meter persegi. Juga aset bangunan berjumlah 437 unit seluas 512.136 meter persegi," ujarnya.

Aset lainnya adalah lembaga pendidikan dari tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK sebanyak 750 unit dan fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan RSUD 67 unit. Aset lainnya berupa tempat pemakaman umum (TPU) sejumlah 29 unit dengan luas 124.747 meter persegi.

DPRD juga menghapuskan aset berupa jalan kabupaten sepanjang 471,8 km, jembatan 778,93 meter, dan irigasi teknis 384.462 meter. "Aset lainnya yang dihapuskan adalah kendaraan roda empat sebanyak 41 unit dan roda dua 196 unit. Selama ini kendaraan roda empat dan roda dua sudah dipergunakan untuk operasional KBB, namun kelengkapan surat-suratnya masih di Pemkab Bandung," katanya.

RSUD Cililin

Hal yang masih mengganjal berkaitan dengan penghapusan aset RSUD Cililin yang kini terbengkalai pembangunannya. "Penghapusan aset RSUD Cililin cukup kompleks masalahnya karena berkaitan dengan pihak ketiga sebagai kontraktor RSUD Cililin," ucapnya.

Dari penelusuran DPRD dan dinas terkait ternyata Pemkab Bandung memiliki utang kepada pihak ketiga sejumlah Rp 3,9 miliar. "Rencananya pembangunan seluruh fasilitas di RSUD Cililin menghabiskan dana Rp 39 miliar. Namun, pembangunan terhenti di tengah jalan akibat terbentuknya KBB sebagai daerah otonom sehingga Pemkab Bandung tidak melanjutkan pembangunannya," katanya.

Pemkab Bandung sendiri telah menyalurkan anggaran Rp 15 miliar, namun pihak ketiga sudah mengeluarkan dana pembangunan sampai Rp 18,9 miliar. "Selama pembahasan penghapusan aset, Pemkab Bandung Barat merasa keberatan apabila penghapusan aset termasuk pelimpahan beban utang pihak ketiga," katanya.

Padahal, merujuk kepada UU Pembentukan KBB No. 12/2007 Pasal 14 ayat 7-C dinyatakan utang piutang yang terjadi untuk kepentingan KBB merupakan beban KBB. "Utang yang terjadi di RSUD Cililin nantinya menjadi kepentingan pemerintah dan masyarakat KBB karena mereka yang akan menggunakan rumah sakit tersebut," katanya.

Namun, Ikhsan menambahkan, KBB harus menerima terlebih dulu penghapusan aset RSUD Cililin dan menerima penyerahannya. "Masalah utang bisa dibicarakan kemudian. Yang terpenting terima dulu aset RSUD Cililin. Pemkab Bandung bisa saja membantu pelunasan utang dengan memberikan hibah kepada KBB," katanya.

Setelah aset-aset tersebut dihapuskan DPRD Kab. Bandung, kata Ikhsan, ditindaklanjuti Pemkab Bandung dengan membuat surat keputusan (SK) penyerahan aset. "Setelah DPRD mengesahkan penghapusan aset, Pemkab Bandung dan Pemkab KBB bertemu untuk penyerahan aset," katanya. (A-71)***

Comments :

0 komentar to “Aset Pemkab di KBB Dihapus”

Posting Komentar

Pengikut

Sponsor

 

Copyright © 2009 by Kecamatan Kutawaringin Powered By Blogger Design by ET