SOREANG, (PR).-
Sebanyak tiga kecamatan di Kab. Bandung, yaitu Pasirjambu, Ciwidey, dan Kutawaringin melaksanakan proses sosialisasi pengobatan massal untuk mencegah dan mengobati penyakit filariasis (kaki gajah), Kamis (13/8). Sosialisasi dilakukan untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai waktu dan tata cara pelaksanaan meminum obat secara serentak pada 28 Oktober nanti.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sampel darah jari (SDJ) yang dilakukan Ditjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Depkes awal tahun lalu, Kab. Bandung dinyatakan sebagai daerah endemik filariasis. Oleh karena itu, seluruh warga Kab. Bandung harus meminum obat selama lima tahun berturut-turut.
Obat yang harus diminum adalah Diethil Carbamazine Citrate (DEC), Albendazole, dan Paracetamol dalam dosis tunggal, sekali dalam setahun. Tiga obat itu diberikan kepada setiap penduduk agar semua cacing mikrofilia penyebab filariasis di dalam tubuh bisa dimusnahkan. "Agar seluruh warga Kabupaten Bandung tahu dan berpartisipasi, kami melakukan sosialisasi hingga ke tingkat desa," ucap Kepala Dinas Kesehatan Kab. Bandung, dr. Ahmad Kustijadi, Kamis (13/8).
Ia juga berharap, seluruh warga berpartisipasi mengonsumsi obat pencegahan dan pengobatan filariasis, kecuali bagi anak yang berusia di bawah dua tahun, ibu hamil dan menyusui, orang yang sedang sakit kronis, serta pengidap kasus filariasis kronis. (A-175)***
Comments :
0 komentar to “Sosialisasi Pengobatan Massal Kaki Gajah”
Posting Komentar